Marzuki Alie Dijadwalkan Diperiksa KPK Jam 09.30
Selasa, 22 Oktober 2013 07:42 WIB
Marzuki Alie. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan pemanggilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie untuk diperiksa saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang pada hari ini, Selasa, 22 Oktober 2013. Marzuki Alie dijadwalkan datang pada pukul 09.30 WIB.
"Dia (Marzuki) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Johan Budi S.P., juru bicara KPK, saat dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2013. Johan mengatakan penyidik memanggil Marzuki karena membutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemberian hadiah terkait proyek Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Pemeriksaan besok merupakan yang pertama kalinya untuk politikus Partai Demokrat tersebut. Padahal nama dia pernah juga disebut oleh M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dalam proyek Hambalang. Marzuki yang dikonfirmasi menyatakan siap memenuhi pemeriksaan penyidik KPK tersebut. "Insya Allah saya akan datang. Intinya, saya akan bantu KPK sepanjang yang saya tahu," kata Marzuki melalui pesan pendek, Senin malam, 21 Oktober 2013. Pada Jumat, 22 Februari 2013, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah dan janji berkaitan dengan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas juga diduga menerima janji seratusan miliar dalam beberapa proyek. ALI AKHMADTerpopuler: SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur! Airin Menyewa Hotel Selama di HarvardSel Dirazia, Nazaruddin: Ini Guantanamo Indonesia Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari Atut Tak Gunakan Gelar Ratu di Paspor
KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan
11 menit lalu
KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan
KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.
Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
7 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
8 jam lalu
Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.
Baca Selengkapnya
Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
8 jam lalu
Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.
Baca Selengkapnya
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
10 jam lalu
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.
Baca Selengkapnya
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
12 jam lalu
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron
Baca Selengkapnya
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
13 jam lalu
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
Baca Selengkapnya
SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
14 jam lalu
SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.
Baca Selengkapnya
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
15 jam lalu
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
15 jam lalu
Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
33 menit lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
12 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu