Marzuki Alie Dijadwalkan Diperiksa KPK Jam 09.30  

Reporter

Selasa, 22 Oktober 2013 07:42 WIB

Marzuki Alie. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan pemanggilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie untuk diperiksa saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang pada hari ini, Selasa, 22 Oktober 2013. Marzuki Alie dijadwalkan datang pada pukul 09.30 WIB.


"Dia (Marzuki) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Johan Budi S.P., juru bicara KPK, saat dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2013.
Johan mengatakan penyidik memanggil Marzuki karena membutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemberian hadiah terkait proyek Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

Pemeriksaan besok merupakan yang pertama kalinya untuk politikus Partai Demokrat tersebut. Padahal nama dia pernah juga disebut oleh M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dalam proyek Hambalang.

Marzuki yang dikonfirmasi menyatakan siap memenuhi pemeriksaan penyidik KPK tersebut. "Insya Allah saya akan datang. Intinya, saya akan bantu KPK sepanjang yang saya tahu," kata Marzuki melalui pesan pendek, Senin malam, 21 Oktober 2013.

Pada Jumat, 22 Februari 2013, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah dan janji berkaitan dengan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas juga diduga menerima janji seratusan miliar dalam beberapa proyek.

ALI AKHMAD


Terpopuler:
SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!

Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard

Sel Dirazia, Nazaruddin: Ini Guantanamo Indonesia
Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari
Atut Tak Gunakan Gelar Ratu di Paspor

Berita terkait

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

11 menit lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

7 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

8 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

8 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

10 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

12 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

13 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

14 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

15 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

15 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya