Duit APBD Banten Diduga Mengalir ke Dinasti Atut

Reporter

Selasa, 22 Oktober 2013 07:38 WIB

Menurut Heriyanto, Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, membenarkan bahwa nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan di paspor tanpa memakai nama Ratu dan identitas kebangsawanan Banten. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Serang - Puluhan miliar rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2012 masuk ke yayasan, organisasi, dan lembaga yang dipimpin oleh adik, anak, dan menantu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, serta jaringan keluarga Atut. Uang APBD tersebut mengalir melalui program bantuan hibah dan bantuan sosial.

Dari data yang dihimpun Tempo, adik kandung Ratu Atut Chosiyah, Tatu Chasanah, saat ini memimpin tiga organisasi kemasyarakatan sekaligus, yaitu Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, Forum Kader Posyandu Provinsi Banten, dan Gerakan Nasional Kesejahteraan Sosial (GNKS) Provinsi Banten. Total dana hibah yang diterima tiga organisasi itu tidak kurang dari Rp 7,5 miliar.

Adapun anak sulung Atut, Andika Hazrumi, memiliki peranan di dua organisasi, yakni di Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Banten,dan Karang Taruna Provinsi Banten. Dana hibah yang diterima organisasi dengan sasaran pemuda karya ini seluruhnya Rp 10 miliar.

Istri Andika, Adde Rosi Khoirunnisa, juga mengetuai tiga organisasi yang berbasis kepada wanita. Tiga organisasi tersebut di antaranya Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Provinsi Banten, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, dan P2TP2A Provinsi Banten, dengan total kucuran dana hibah Rp 5,6 miliar.

Suami Atut, Hikmat Tomet, menerima kucuran Rp 750 juta untuk menggerakkan ekonomi kreatif melalui wadah Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi, mengatakan, mengenai dikucurkanya danah hibah, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan aturan. "Mengenai hibah dan bansos boleh diberikan kepada siapa saja, dan itu diberikan telah mengacu ke Permendagri," kata Muhadi kemarin.



WASI'UL ULUM

Terpopuler
SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!

Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Gatot Diduga Giring Holly ke Apartemennya
Holly Dibunuh, Gatot Berbohong di Australia
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari



Advertising
Advertising

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya