BPK: Proyek Masjid Banten Bermasalah

Reporter

Selasa, 22 Oktober 2013 07:26 WIB

Masjid raya Al-Bantani di Serang,Banten, Jumat (11/10). Pembangunan masjid tersebut menelan dana Rp 25 milyar dari APBD dengan pelaksana proyek PT Guna Karya Nusantara milik Tb Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Raya dan Pusat Kajian Islam Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Menurut hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah Banten pada 2009, ada dua temuan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah senilai Rp 414 juta.

Munculnya potensi kerugian dalam proyek tahun jamak 2007-2010 itu berawal dari kebijakan Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Banten yang menyetujui kenaikan anggaran dari semula Rp 94,3 miliar pada 2008 menjadi Rp 106 miliar pada 2009. “Total kenaikan Rp 11,8 miliar lantaran ada penyesuaian harga,” demikian bunyi dokumen yang dibuka untuk publik pada 2010 itu.


Menurut dokumen BPK, Dinas Sumber Daya Air menyetujui perhitungan PT Gunakarya Nusantara yang menaikkan nilai proyek Rp 11,8 miliar. Belakangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Banten mengoreksi nilai penyesuaian harga menjadi Rp 11,4 miliar.

Audit BPK menyimpulkan ada kelebihan harga sekitar Rp 164 juta. Selain kelebihan harga, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 250 juta dalam proyek masjid yang kini bernama Masjid Raya Al Bantani itu. Misalnya, kekurangan volume pada dinding beton dan sarana serta prasarana. Jadi total potensi kerugian itu mencapai Rp 414 juta.


Penelusuran Tempo menemukan fakta, pilar-pilar masjid yang terlihat tampak kokoh itu jika dilihat dari dekat tak sepenuhnya berdinding bata. Misalnya, material bangunan yang menempel pada hiasan pilar adalah bahan gipsum yang ringan. Cirinya, material itu berbunyi kosong saat diketuk.

Kepada Tempo pekan lalu, pemilik PT Gunakarya, Nila Supraptro, mengaku perusahaannya dipakai Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Ratu Atut, untuk memenangi proyek. Wawan kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif).


Wakil Ketua BPK Hasan Bisri belum mengomentari hasil audit pemeriksaan terhadap proyek itu. Wawan belum dapat dimintai komentar. Pengacaranya, Pia Akbar Nasution, mengaku sedang di luar negeri. Adapun Sekretaris Daerah Banten, Muhadi, mengaku belum ada laporan terkait dengan penyimpangan dari proyek Masjid Raya Banten.

MUHAMAD RIZKI | WASI'UL ULUM | PERSIANA GALIH | BOBBY CHANDRA


Terpopuler
SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!

Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard

Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Gatot Diduga Giring Holly ke Apartemennya
Holly Dibunuh, Gatot Berbohong di Australia
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

12 April 2022

Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.

Baca Selengkapnya

Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

12 Februari 2022

Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.

Baca Selengkapnya