Survei: Perokok pun Setuju Pembatasan Rokok  

Reporter

Senin, 21 Oktober 2013 14:35 WIB

Seorang aktivis gelar aksi damai tentang bahaya merokok dengan membawa spanduk di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (26/05). Aksi larang ini untuk memperingati Hari Tembakau. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti pada Indonesia Institute for Social Development, Deni Wahyudi, mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan lembaganya pada Mei-Juni 2013, mayoritas masyarakat Indonesia setuju bila pemerintah segera melakukan pengendalian terhadap distribusi tembakau.

"Pembatasan itu bisa dilakukan dengan segera meratifikasi Konvensi tentang Pembatasan Tembakau (FCTC)," kata Deni dalam diskusi tentang FCTC di kawasan Kuningan, Senin, 21 Oktober 2013.

Menurut Deni, dari 1.444 responden berusia di atas 18 tahun yang diminta mengisi kuisioner tentang bahaya rokok, diketahui sebanyak 77,3 persen responden setuju dengan anggapan bahwa iklan rokok, promosi, dan sponsorsip oleh perusahaan rokok mendorong anak-anak untuk mulai merokok. Sebanyak 72,8 persen menilai peringatan teks tentang bahaya rokok yang tertera di kemasan rokok tak efektif mencegah anak dan remaja untuk mulai merokok.

Penelitian, kata Deni, dilakukan di 12 kota pada delapan provinsi dengan tingkat 32,3 persen perokok aktif, 12,1 persen mantan perokok, dan 55,7 persen bukan perokok. "Hasilnya, kelompok perokok pun sangat mendukung pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pengendalian tembakau."

Menurut dia, berdasarkan penelitian, sebanyak 83,4 persen perokok setuju adanya kebijakan pengendalian tembakau. Adapun mantan perokok sebanyak 93,7 persen menyetujui pengendalian. Pengendalian yang bisa dilakukan pemerintah itu misalnya pembatasan iklan, kebijakan kawasan dilarang merokok, dan pengaturan kemasan rokok.

Tingginya dukungan publlik terhadap pengendalian peredaran rokok seharusnya menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk tak menunda ratifikasi FCTC. Apalagi saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara Asia yang belum meratifikasi. Sedangkan 177 negara dunia sudah meratifikasi atau mengaksesi perjanjian internasional tentang pengendalian tembakau.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terkait:
KPAI: Iklan Rokok Pengaruhi Anak
DPR Diminta Lebih Peduli pada Korban Rokok
13 Tips Berhenti Merokok
Berhenti Merokok Sebelum Usia 40, Panjang Umur!
Risiko Kematian Perokok Perempuan Meningkat




Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya