Sultan Mantu, Wisata Yogyakarta Adem  

Reporter

Senin, 21 Oktober 2013 06:36 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X mengarahkan GKR Hayu (kedua dari kiri) dan KPH Notonegoro saat melakukan gladi bersih Upacara Panggih dan Pondongan Pernikahan Agung di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta, (19/10). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta -- DPRD Kota Yogyakarta menyesalkan masih adem-ayem-nya agenda pariwisata pemerintah kota dalam menyambut peristiwa pernikahan putri Sultan Hamengku Buwono X.

Pada 21-23 Oktober 2013 mendatang, Sultan akan menggelar prosesi terakhirnya sebagai ayah untuk menikahkan putrinya, yakni Gusti Kanjeng Ratu Hayu dengan Kanjeng Pangeran Haryo Notonegroro. (Klik berita Sultan Mantu di sini)

"Ini tak sekedar momen kultural milik Raja, tapi juga momentum internasional yang seharusnya bisa lebih dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan pamor Yogya sebagai kota wisata," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Bagus Sumbarja kepada Tempo, Ahad, 20 Oktober 2013.

Namun, hingga H minus 1 perayaan itu, DPRD sendiri belum pernah menerima kabar atau pun informasi mengenai apa yang bakal dilakukan pemerintah kota dalam memanfaatkan momentum tersebut. Mengingat banyak sekali rangkaian acara yang menarik, seperti kirab kereta kuda, juga berbagai kegiatan yang akan dihadiri sejumlah tamu penting, baik tokoh nasional maupun mancanegara.

"Banyak sekali yang bisa diolah sebenarnya jika ada kemauan," kata dia. Misalnya saja dengan membuat program promosi wisata yang msih berkesinambungan dengan momentum itu. Seperti menggerakkan kampung wisata atau membuat acara di luar jadwal kegiatan prosesi pernikahan dengan tujuan membuat wisatawan lebih lama tinggal di Yogya.

"Kita punya sejumlah kampung wisata, pusat kuliner, dan tempat wisata alternatif. Jika saja ada program seperti diskon travel atau sejenisnya tentu akan menarik wisatawan lebih lama tinggal, tidak sekedar datang untuk acara itu," kata dia.

Bagus menuturkan, jika tak ada inisiatif dari pemerintah untuk menggarap momen itu, maka yang diuntungkan tetap hanya kelompok pengusaha besar seperti bisnis perhotelan yang menerima limpahan tamu penting. "Tidak sampai ke pemberdayaan yang lokal," kata dia.

Dari pantauan DPRD, sejauh ini agenda khusus dalam menyambut pernikahan agung keraton itu justru datang dari kelompok pedagang Malioboro. Mereka menggelar aneka jajanan pasar gratis serta parade angkringan dari Titik Nol Kilometer sampai Kepatihan pada saat resepsi, yakni 23 Oktober 2013. Pedagang Malioboro pun sepakat libur setengah hari pada hari resepsi itu. "Padahal, selama ini juga selalu ada anggaran promosi pariwisata," kata dia.

Di lain pihak, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharsono saat dihubungi menuturkan pemerintah tidak memasang agenda khusus dalam perhelatan pernikahan putri Sultan itu.

"Kami tidak ingin mengaitkan pariwisata dengan acara pernikahan itu untuk mencari keuntungan," kata dia. Karena hal itu, maka selama tiga hari itu juga tidak ada program khusus selain di Malioboro ada parade jajajan pasar dan angkringan dari pedagang.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait:

Sultan Mantu, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas
Keraton Tolak Beberkan Anggaran Pernikahan Agung
Sultan: Tugas Saya Sebagai Ayah Sudah Selesai

Ini Ritual Lengkap Panggih Pengantin

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

26 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

30 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

12 Maret 2024

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

8 Maret 2024

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Prosesi Siraman Calon Pengantin Dhaup Ageng Pura Pakualaman

9 Januari 2024

Prosesi Siraman Calon Pengantin Dhaup Ageng Pura Pakualaman

Calon pengantin Dhaup Ageng atau pernikahan agung yang digelar Pura Pakualaman Yogyakarta menjalani prosesi siraman.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya