Anas: Penahanan Andi Tidak 'Urgent'  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 18 Oktober 2013 18:06 WIB

Pendiri Pergerakan Indonesia, Anas Urbainigrum. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Andi Mallarangeng tidak dalam situasi mendesak. Andi Mallarangeng, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, ditahan KPK sejak Kamis kemarin atas kasus dugaan korupsi proyek hambalang.

"Menahan Pak Andi, urgensinya tidak tinggi," ujar Anas Urbaningrum ketika ditemui di rumahnya usai diskusi Perhimpunan Pergerakan Indonesia dengan tema "Dinasti versus Meritokrasi Politik", Jumat, 18 Oktober 2013.

Anas menilai penahanan Andi tidak urgent karena mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut sudah dicekal. Ditambah, Andi juga tidak akan melarikan diri. Ia juga menilai Andi tidak akan menghilangkan barang bukti karena seluruh barang bukti sudah di tangan KPK. Anas menilai dari sisi mengulangi, Andi tidak akan mengulangi karena jeratan yang disangkakan kepada Andi adalah konteks kebijakannya sebagai menteri.

"Kalau dasarnya hukum, ditahan atau tidak itu kewenangan KPK," ujarnya. Anas mengatakan sesuai dasar hukum yang berlakum seseorang perlu ditahan atas dasar alasan dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi kesalahan.

Namun, ia mengatakan keputusan menahan Andi Mallarangeng adalah sepenuhnya kewenangan dari KPK. Ia mengatakan proses hukum haruslah berbasis keadilan. Ia mengatakan Andi belum tentu bersalah karena hanya hakim yang berhak memutuskan seseorang bersalah.

MAYA NAWANGWULAN




Terpopuler
Bahas Dinasti Atut, Mengapa ICW Tak Hadir di TVOne
Karni Ilyas: Jawara Boleh Hadir, Tapi Jadi Tamu
Siswa SMA Membuat Alat Pendeteksi Banjir
Dituding SBY Bohong, Luthfi Hasan Cuma Senyum
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan






Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya