Hilmi Aminuddin Belum Hadir di Sidang Luthfi Hasan
Editor
Bobby Chandra
Kamis, 17 Oktober 2013 13:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hingga siang ini, Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin belum juga hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dipanggil jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi untuk terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
Semestinya sidang tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00. Namun, hingga 3,5 jam dari jadwal dimulainya sidang, Hilmi belum juga tampak di pengadilan. Menurut jaksa Wawan Yunarwanto, Hilmi belum menginfokan soal kedatangannya. "Belum ada konfirmasi," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2013.
Selain Hilmi, kata jaksa Wawan, mereka juga memanggil pihak swasta, seperti Rudy Rusmadi, Tanu Margono, dan Abdullah Sani. Dari sejumlah saksi tersebut, baru Rudy dan Tanu yang hadir di pengadilan. Luthfi sendiri sudah datang sekitar pukul 10.00.
Sebelumnya, nama Hilmi tercantum dalam dakwaan pencucian uang Luthfi. Bekas Presiden PKS itu membeli rumah Hilmi di Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seharga Rp 1,5 miliar pada 2008. Luthfi membayar rumah tersebut dengan cara mencicil sebanyak 29 kali pada 29 Maret-8 Desember 2008.
Luthfi, kata jaksa, tak melakukan perikatan jual-beli sebagaimana lazimnya transaksi saat membeli rumah itu. Setelah melunasi pembayaran, ia juga tak melakukan balik nama atas kepemilikannya. Bekas anggota Komisi Pertahanan DPR itu tak menyantumkan aset ini dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara perubahan tertanggal 1 November 2009. Jaksa menduga Luthfi bermaksud mencuci uang hasil tindak pidana korupsinya dengan cara menyamarkan atau menyembunyikan asal usul harta tersebut.
NUR ALFIYAH