Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (6/10). Pemeriksaan tersebut karena di temukannya ganja dan ekstasi di ruang kerja MK. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Otto Hasibuan, bersikukuh bahwa perusahaan yang dimiliki istri Akil, Ratu Rita, tak ada kaitannya dengan dugaan pencucian uang.
Menurut Otto, saat ini dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi masih tentang tindak pidana suap dan tangkap tangan. "Uang yang disita kan sudah di KPK, terus bagaimana pencucian uangnya?" kata Ottto, Rabu, 16 Oktober 2013 di gedung KPK.
Saat ditanya tentang adanya penerimaan uang dalam jumlah banyak di rekening milik Akil, Otto mengatakan bahwa seharusnya KPK punya data tentang indikasi tersebut dan tidak langsung menduga. "Seorang punya uang Rp 100 M, atau punya CV itu tak salah. Tapi kalau terbukti uang itu dari kejahatan, itu yang salah," kata dia.
Menurut Otto, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya aliran dana mencurigakan di CV milik Rita, perlu dibuktikan dulu. Dia yakin laporan itu baru sebatas kecurigaan. Ditanya apakah jika nantinya Rita akan datang jika dipanggil KPK, Otto mengaku belum tahu. "Saya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Pak Akil," katanya.
Akil disebut-sebut menyimpan uang miliaran rupiah melalui perusahaan Commanditaire Vennootschap (CV) berinisial RS yang terdaftar atas nama istrinya. Selain itu, PPATK tengah menelusuri aliran duit yang berkaitan dengan Akil Mochtar sebesar lebih Rp 100 miliar.