Sidang Bentrok FPI, YLBHI Dampingi Warga Sukorejo  

Reporter

Rabu, 16 Oktober 2013 18:30 WIB

Ketua Front Pembela Islam Jawa Tengah Sihabudin (kanan), berbincang dengan tersangka bentrok FPI di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah (10/10). Sidang perdana bentrok FPI di Sukorejo Kendal dipindahkan lokasinya ke Semarang karena faktor keamanan.( TEMPO/Budi Purwanto)

TEMPO.CO, Semarang - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), akan menjadi kuasa hukum empat warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, dalam sidang bentrok warga Sukorejo dan Front Pembela Islam di Pengadilan Negeri Semarang. Keterlibatan YLBHI memperkuat pendampingan hukum yang sebelumnya telah diberikan Lembaga Bantuan Hukum Semarang.

Koordinator Forum Warga Sukorejo Ellen Kurnialis mengatakan bersama LBH Semarang, warga perlu menggandeng YLBHI sebagai kuasa hukum, karena masalah itu bukan pidata semata, namun juga bernuansa politik. "Masalah kekerasan atas nama agama menjadi persoalan politik di negeri ini," kata Ellen kepada Tempo, kemarin, 15 Oktober 2013.

Kasus Sukorejo, kata dia, harus diselesaikan secara litigasi dan nonlitigasi. YLBHI dipandang memiliki jaringan untuk melakukan pendekatan nonlitigasi guna menggalang kekuatan prodemokrasi melawan isu kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Direktur YLBHI, Alvon Kurnia Palma, menyatakan bersedia menjadi kuasa hukum warga Sukorejo karena YLBHI sangat peduli pada gerakan anti-kekerasan atas nama agama. "Kekerasan atas nama agama,seperti di Sukorejo, tak bisa ditoleransi," ujarnya.

Untuk itu, YLBHI menunjuk lima pengacara. Hari ini, Kamis, 17 Oktober, Pengadilan Negeri Semarang kembali menggelar sidang atas peristiwa yang terjadi pada 18 Juli lalu. Sidang kedua itu memiliki agenda pembacaan eksepsi.

Empat warga Sukorejo yang menjadi terdakwa adalah Agus Riyadi, Edi Bowo Dwi Yanto, Agung Fitriyono, dan Paido Godi Kulkarimah. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5,5 tahun penjara.

Sedangkan terdakwa dari FPI adalah Soni Haryono, Satrio Yuono, dan Bayu Agung. Soni adalah sopir mobil FPI yang menabrak beberapa warga. Satu warga, Tri Munarti, tewas terseret mobil hingga 50 meter lebih. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 2, 3, 4 dan Pasal 311 Ayat 3, 4, 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Sedangkan Satrio Yuono dan Bayu Agung dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun. Dalam kerusuhan tersebut, keduanya kedapatan membawa senjata tajam.


SOHIRIN
Berita terpopuler
Demi Selingkuhan, Istri Bersiasat Bunuh Suami
VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar
Kenapa Jokowi Kurban di Lenteng Agung?
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Gempa Filipina, Waspada Tsunami di Indonesia Timur

Berita terkait

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

6 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

7 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

30 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

30 hari lalu

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

31 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

40 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

40 hari lalu

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,

Baca Selengkapnya

Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

41 hari lalu

Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.

Baca Selengkapnya

Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

41 hari lalu

Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.

Baca Selengkapnya

Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

47 hari lalu

Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.

Baca Selengkapnya