TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary Bank Mandiri, Nixon L.P. Napitupulu menegaskan tak ada oknum yang membobol rekening perusahaan milik pematung proklamator, Nyoman Nuarta, PT MMI.
Bank Mandiri cabang Naripan Bandung memproses transaksi yang diminta oleh Direktur Utama perusahaan tersebut karena sesuai dengan dokumen pembukaan rekening bank. "Kami tunduk pada specimen dan akta penunjukan, kalau tidak, Bank salah," kata Nixon kepada Tempo, Senin, 14 Oktober 2013.
Menurut Nixon, sebelum memproses transaksi, pihak Bank Mandiri sudah mengecek kelengkapan dokumennya bahkan melakukan rapat. "Giro specimen si A, maka ikut si A," ucapnya. Ia menegaskan, Bank tidak boleh beropini dalam memproses transaksi. Bank harus mengacu pada dokumen hukum yang dipegangnya.
Soal mekanisme perubahan specimen, Nixon menjelaskan, specimen hanya bisa berubah jika ada perubahan pengurus perusahaan dan ada dokumen hukum atas perubahan itu. Dokumen itu harus disampaikan kepada Bank.
Nixon menegaskan, Bank Mandiri bersikap netral dalam kasus PT MMI. "Bank Mandiri dalam hal ini bertindak netral tak mendukung pihak manapun. Kami juga mentaati dan menghormati proses hukum mereka," katanya. Ia pun menyampaikan keprihatinan Bank Mandiri dengan dispute yang terjadi antar pihak terkait.
Ditanya komentarnya soal kabar bahwa Nyoman Nuarta akan melakukan aksi di kantor Bank Mandiri, Nixon lagi-lagi menjelaskan, pihaknya memproses sesuai dokumen hukum yang dimiliki bank. "Kami mau bilang apa? Dokumen bilang apa, kami mengikuti dokumen," ujarnya.
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.