Sopir Akil Sudah Tak Tinggal di Pancoran  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 13 Oktober 2013 15:28 WIB

Mercedes-Benz S 350 milik Akil Mochtar yang disita KPK (9/10). Mobil mewah seharga 2 miliar tersebut ternyata diatasnamakan sopirnya, Daryono. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar di Perumahan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, kini hanya dihuni pembantunya. Rumah itu sebelumnya juga dihuni Daryono, sopir Akil, yang mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dia hanya numpang tinggal. Yang punya rumah Pak Akil," kata Mukhsinudin, petugas satpam yang ngepos di ujung Jl. Pancoran Indah III, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu, 13 Oktober 2013. Rumah Akil terletak di nomor 8 jalan itu.

Tempo sempat mengunjungi rumah itu. Hanya seorang perempuan paruh baya yang melongok dari pintu depan setelah Tempo memencet bel rumah yang terletak di balik pagar teralis hitam itu. "Gak ada orang. Semua pergi," kata perempuan lalu segera menutup pintu.

Akil, kata Mukhsinudin, sudah sejak 2007 lalu menempati rumah dua lantai tersebut. Waktu itu, rumah jabatan Dewan Perwakilan Rakyat di Kalibata, Jakarta Selatan, sedang direnovasi sehingga anggota DPR diberi ganti rugi Rp 13 juta per bulan untuk menyewa rumah lain.

Akil saat itu menjabat sebagai anggota DPR (2004-2009) dari Partai Golkar. Sejak tinggal di Perumahan Liga Mas, Akil disebut sudah mengajak Daryono tinggal satu rumah. "Daryono awalnya bukan sopir. Dia pesuruhnya Akil. Orang kepercayaanlah," kata Mukhsinudin.

Akil, kata Mukhsinudin, baru pindah dari Liga Mas ke Kompleks Widya Candra pada awal tahun ini. Akil diketahui pindah ke Widya Candra sejak ditunjuk jadi Ketua MK per 3 April 2013. "Daryono juga ikut pindah ke sana," kata Mukhsinudin. "Sekarang tinggal pembantunya saja."

Daryono saat ini sudah dicegah ke luar negeri oleh Badan Imigrasi atas permintaan KPK. Selain sebagai saksi kunci, Daryono disebut-sebut terlibat dalam dugaan beberapa kasus suap yang melibatkan Akil. Kemarin, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar mengatakan kalau Daryono bukan pegawai MK yang ditugaskan sebagai sopir Akil. Janedjri menyebut Akil menolak saat ditawari sopir dari pegawai MK dan lebih memilih Daryono.

Beredar kabar kalau Daryono kini sudah berada di Malaysia. Dia lari tepat sehari sebelum KPK mengeluarkan surat permintaan ke Badan Imigrasi untuk mencegah Daryono pergi ke luar negeri.

KHAIRUL ANAM

Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu

Baca juga

Korupsi Dinasti Banten Dirancang Sistematis
Dinasti Atut Dinilai sebagai Miniatur Orde Baru
Abraham Tak Takut Mistis Keluarga Atut
SBY Menyentil Dinasti Politik Ratu Atut

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

8 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya