TEMPO.CO, Batam - Polisi Diraja Malaysia menembak mati empat Warga Negara Indonesia (WNI). Keempat WNI tersebut adalah Wahyudi (28 tahun), Iknoriansyah (25 tahun), Hery Setiawan (33 tahun), dan Hapat (40 tahun).
"Saya menonton siaran TV3," kata Nurhidayah, 29 istri Hery Setiawan yang menjadi korban penembakan kepada Tempo di Batam, Sabtu malam, 12 Oktober 2013. Polisi Diraja Malaysia menembak mati keempat WNI tersebut karena mereka melakukan tindakan kriminal yakni perampokan.
Nurhidayah mengatakan bahwa suaminya bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Hery berangkat dari Batam bersama teman lainnya pada 28 September 2013. Dan keberangkatan mereka ini yang kali kedua, sebelumnya mereka telah bekerja di Malaysia selama enam bulan. "Saya tidak terima suami saya ditembak," kata Nurhidayah sambil menjelaskan suaminya tak pernah melakukan tindak kejahatan. Ia tak percaya kalau suaminya adaalah perampok.
Nurhidayah telah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri melalui telepon tapi pihak Kemenlu hanya menanyakan, apakah jasad suaminya dipulangkan atau tidak. Sedangkan pihak Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sulit dihubungi.
<!--more-->
Defri bin Nusa, kakak kandung korban Wahyudi menceritakan, penembakan dilakukan di sebuah rumah tempat mereka berdiam pada Jumat malam, 10 Oktober 2013 di Hiliran Ampang, Malaysia. "Saya tak tau persisnya, tapi itu berdasarkan informasi TV3," kata Defri. Dia mengetahui adiknya tewas dari foto-foto korban yang ditayangkan televisi Malaysia itu.
Ia berharap jasad korban segera dikirim ke Batam, karena akan segera dimakamkan. Defri masih belum bisa menerima alasan polisi Diraja Malaysia menembak mati adiknya. Defri yang tinggal di Batam Center itu menceritakan Wahyudi terakhir kali berkontak dengan pihak keluarga hari Jumat, 10 Oktober 2013 pukul 08.00 pagi, beberapa jam sebelum dikabarkan tewas ditembak. "Malamnya ada berita adik saya mati ditembak," kata Defri.
Berdasarkan siaran TV3 Malaysia, korban ditembak mati karena diduga anggota Geng Ah Fatt dan melakukan perampokan terhadap seorang pejabat di Bukit Internasional, Hulu Kelang, Kuala Lumpur, Malaysia. Keempat korban berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
RUMBADI
Berita Terpopuler
PSK di Dolly Mengaku Tidak Suka Pria Perkasa
Semalam, Satu PSK Dolly Layani 10 Tamu
Ada Tiga Tipe Pekerja Seks di Dolly
Hattrik Evan Dimas, Timnas U-19 Ungguli Korea
SBY Ingin K-Pop Berkembang di Indonesia
Berita terkait
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi
19 Maret 2018
Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaKemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
19 Maret 2018
Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
19 Maret 2018
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaMerokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia
5 September 2017
Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria
22 Agustus 2017
Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak
Baca SelengkapnyaAkui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan
8 Agustus 2017
Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPolri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
3 Juli 2017
Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia
Baca Selengkapnya