Dipolisikan, Bupati Tasikmalaya Kembalikan Uang  

Reporter

Sabtu, 12 Oktober 2013 14:55 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengembalikan uang perjalanan dinas yang dipakai olehnya untuk membiayai perjalanan dinasnya. “Sekarang saya fokus dan berusaha mengembalikan sesuai saran BPK,” kata Uu saat ditemui di Singaparna, Sabtu, 12 Oktober 2013.

Sebelumnya, aktivis antikorupsi dan elemen mahasiswa Tasikmalaya mengadukan Uu dan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Kepolisian Resor Tasikmalaya dan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Keduanya dilaporkan lantaran disebut menghabiskan biaya Rp 902 juta dalam sehari untuk melakukan perjalanan dinas.

Laporan soal perjalanan dinas ini berpegang pada Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2012. Lembaga negara itu merekomendasikan agar Uu dan Ade menyetorkan kembali uang perjalanan dinas yang sudah diterima ke kas daerah.

Terkait deadline pengembalian uang ke kas daerah, menurut Uu, ada aturannya. Namun dia tidak mengatakan kapan paling lambat uang tersebut harus sudah disetorkan seluruhnya ke kas daerah. "Kami akan lebih cepat mengembalikan," ujarnya.

Sementara itu, mantan Bupati Tasikmalaya, Tatang Farhanul Hakim, meminta kasus perjalanan dinas Rp 902 juta Bupati dan Wakil Bupati itu harus diusut tuntas. Saat disinggung soal tekad Bupati dan Wakil Bupati mengembalikan uang itu, kata Tatang, tetap tidak bisa diterima. “Persoalannya, bukan masalah dikembalikan atau tidak, tapi itu masuk pelanggaran. Proses hukum harus terus berjalan," ujarnya.




CANDRA NUGRAHA

Berita Terkait
Lamar ABG, Pengusaha Ini Malah Dipolisikan

SBY Janji Ungkap Identitas Bunda Putri

Akil Mochtar Bantah Gunakan Perusahaan Istri

Bela Wawan, Buyung Utang Budi pada Airin







Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya