Mantan Muncikari Naik Haji  

Reporter

Sabtu, 12 Oktober 2013 14:46 WIB

Seorang warga melintas di depan Wisma Madonna 10, yang masih tutup di kawasan Lokalisasi Dolly, Surabaya, Rabu (18/9). TEMPO/Fully Syafi

Setiap PSK dikenai tarif sewa kamar Rp 25 ribu per tamu. Uang sewa tersebut plus bonus makan tiga kali sehari. Setiap PSK bisa melayani tamu 2-3 sehari. Jadi, penghasilan Komsatun dari kamar paling sedikit sebesar Rp 150 ribu sehari.

Namun penghasilan terbesar justru berasal dari tokonya yang menjual bir dan segala kebutuhan pokok. Komsatun bisa mengantongi Rp 300 ribu sehari. Bir memang laku keras dengan harga Rp 23 ribu per botol.

Awalnya, Komsatun tak tertarik naik haji. Namun akhirnya dia kepincut juga setelah Saripah, teman sesama muncikari, bisa naik haji dengan arisan. Maka, pada 2006, Komsatun mulai bergabung dalam kelompok arisan naik haji dengan setoran Rp 750 ribu per bulan. "Alhamdulillah dapat arisan tahun 2008, langsung daftar haji," kata nenek dua cucu ini.

Dia mengisahkan pengalamannya berhaji. Begitu mendarat di Arab Saudi, Komsatun langsung bersujud di tanah. Dia menangis sekeras-kerasnya memohon ampun kepada Tuhan atas dosa-dosanya. "Saya sadar bahwa naik haji dari pekerjaan seperti ini," katanya.

Setelah pengakuan dosa itu, Komsatun merasa lebih ringan. Seluruh tahapan ibadahnya di Tanah Suci bisa dilaluinya tanpa halangan. Ketika tiba di Indonesia, seorang kiai menyambut kepulangannya dan menorehkan kata Nur di depan namanya. "Jadi nama saya sekarang Nur Komsatun," katanya tersenyum.

Komsatun memang tak mau lagi menerima PSK. Namun ia tak kuasa menutup toko yang menjadi sumber penghasilan satu-satunya, apalagi suami keduanya pengangguran. Di toko itu, Komsatun masih pula menjual bir. "Tidak ada pekerjaan lain," katanya.

Selain pergi berhaji, Komsatun bisa membeli dua rumah sekaligus, termasuk wisma Mawar Mekar yang dulu dia kontrak. Wisma berukuran 12 x 8 meter itu telah ia renovasi. Di ruang tamu, Komsatun memajang gambarnya saat berada di Tanah Suci, Mekah. "Saya ingin muncikari lain meniru langkah saya," ujarnya. Selengkapnya, baca Edisi Khusus Dolly.

IKA NINGTYAS

Berita terkait:

PSK di Dolly Mengaku Tidak Suka Pria Perkasa
Semalam, Satu PSK Dolly Layani 10 Tamu
Prostitusi di Dolly, Siapa Yang Diuntungkan?
Jumlah Wisma di Gang Dolly Semakin Menyusut

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

19 Maret 2024

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

19 Maret 2024

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya