TEMPO.CO, Serang - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 11 Oktober 2013. Ratu Atut rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang saat ini telah ditahan KPK. Ratu Atut akan datang ke KPK bersama Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, Samsir, dan Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten, Asmudji HW.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, mengungkapkan kesiapan Gubernur Ratu Atut memenuhi panggilan KPK. "Insya Allah Ibu Gubernur Banten akan memenuhi panggilan KPK," kata Nina kepada Tempo, Kamis petang, 10 Oktober 2013.
Samsir pun menyatakan siap mendampingi Atut di KPK, bersama-sama dengan Asisten Daerah I, Asmudji. "Betul, saya bersama-sama dengan Pak Asisten (Daerah) I akan mendampingi Ibu Gubernur Banten di KPK," ujarnya.
Kedatangannya bersama Asmudji, kata Samsir, bukan atas permintaan dari Gubernur, melainkan keinginan pribadi. "Ibu Gubernur Banten tidak meminta kepada saya untuk menemaninya di KPK, tapi ini adalah inisiatif saya," ujarnya.
Samsir mengaku, saat ke KPK dirinya akan membawa Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Gubernur Banten, termasuk penjabaran tugas pokok dan kewenangan. "Begitupun dengan Pak Asisten (Daerah) I. Biro Hukum koordinatornya Asda I, yang membawahi pemerintahan dan HAM," katanya. (Baca: Cara Atut Menjadi Gubernur Banten Versi Jazuli)
WASI’UL ULUM
Berita Terkait
KPK Blokir Rekening Akil Mochtar
Ganja di Meja Akil Tak Fresh, Uji DNA Lebih Lama
Sekretaris Akil Mochtar: Ikuti Saja Prosesnya
Majelis Kehormatan Periksa Dua Hakim Konstitusi
Warga Tak Tahu Rumah Akil di Pontianak Jadi Kantor
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
4 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
6 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
7 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
8 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
10 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
14 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
15 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
21 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya