Ganja di Meja Akil Tak Fresh, Uji DNA Lebih Lama  

Reporter

Kamis, 10 Oktober 2013 18:57 WIB

Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto memberikan keterangan kepada media terkait narkotika yang didapat di ruangan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar di Gedung BNN, Jakarta, (8/10). Akil Mochtar dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan barang bukti narkoba yang ditemukan di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, berupa tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja bekas pakai kepada Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan penyerahan barang bukti ganja ini untuk dilakukan pemeriksaan DNA yang tertinggal pada lintingan ganja tersebut. "Tes DNA itu akan mengidentifikasi siapa pemilik narkotik jenis ganja itu," kata Sumirat di Pusdokkes Mabes Polri, Kamis, 10 Oktober 2013.

Menurut Sumirat, tes DNA ini merupakan langkah BNN untuk mengungkap kepemilikan narkotik di ruang kerja Akil. "Kalau nanti hasilnya tidak ditemukan sel atau DNA di barbuk (barang bukti) tersebut, bukan berarti penyidikan berhenti. Kami akan cari lagi bukti lain," ujar Sumirat.

Penyerahan barang bukti linting ganja ini diserahkan secara langsung dari penyidik BNN kepada Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Komisaris Besar Putut Tjahjo Widodo.

Menurut Putut, pemeriksaan barang bukti yang sudah tidak segar ini akan memakan waktu paling lama dua pekan. "Kalau barang buktinya masih segar atau baru, itu bisa 2-3 hari. Tapi ini, kan, sudah tidak fresh, jadi kami butuh waktu panjang sekitar dua minggu," kata Putut.

Putut berharap dapat menemukan sel atau DNA yang tertinggal pada barang bukti lintingan ganja tersebut. "Semoga saya mendapatkan sel itu, karena asumsi kami bahwa DNA akan melekat pada benda apa pun yang disentuh seseorang," ujarnya.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri, Komisaris Besar Anton Castilani, mengaku tidak akan membeberkan hasil pemeriksaan DNA pada lintingan ganja itu. Menurut dia, hasil pemeriksaan akan diserahkan langsung ke penyidik untuk penyelidikan selanjutnya. "Yang kami periksa DNA yang diduga sebagai tersangka pada barang bukti ini. Tapi, karena ini penyidikan, hasilnya langsung kami serahkan ke penyidik," kata Anton.

Akil adalah tersangka suap perkara Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Dia dicokok KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam lalu. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan duit Rp 6,5 miliar. (Baca: Mercedes Rp 2 Miliar Akil Diatasnamakan Sopirnya)

Sehari setelah Akil ditangkap, KPK menggeledah ruang kerja Akil di kantor Mahkamah Konstitusi. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan tiga linting ganja, satu linting ganja bekas pakai, serta dua pil sabu berwarna ungu dan hijau. Namun, keluarga Akil meragukan temuan itu. Menurut mereka, semua itu cuma jebakan.

Berdasarkan hasil penelitian di laboratorium BNN sejak barang tersebut diserahkan Mahkamah Konstitusi ke lembaganya pada Jumat lalu, tiga linting ganja itu mengandung zat tetrahidrokanabinol atau narkoba golongan satu. Sementara dua pil berwarna ungu dan hijau mengandung methamphetamine. Namun, tes urine dan potongan rambut Akil tidak ditemukan kandungan narkotik.

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:
Narkoba di Meja Akil Dibungkus Plastik Obat MK-RI
Terduga Pembunuh Holly Terungkap dari CCTV
Jokowi Disayang Media, Awal Popularitas di Socmed
10 Langkah Jokowi Antisipasi Banjir

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

38 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

51 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.

Baca Selengkapnya