TEMPO.CO, Tuban - Satu Kompi Brigade Mobile (Brimob) masih disiagakan untuk mengamankan kawasan hutan Guwoterus di Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pengamanan juga dibantu aparat Kepolisian Resor Tuban serta empat polsek, yakni Polsek Montong, Kerek, Jatirogo, dan Polsek Parengan. Sebanyak 130 polisi hutan dari Perhutani Parengan dan Jatirogo juga ikut memperkuat pengamanan.
”Pengamanan hutan masih terus kami lakukan,” kata Komandan Subden III Detasemen C Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur di Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi Edy Suyono, kepada Tempo, Rabu, 9 Oktober 2013.
Pengamanan sudah dilakukan sejak terjadi penjarahan kayu oleh sekitar 200 orang di kawasan hutan Guwoterus, Minggu lalu, 6 Oktober 2013. Tiga orang ditembak polisi. Parto Sukiran, 35 tahun, dan Pono, 29 tahun, masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Koesmo, Tuban. Sedangkan Darkum, 34 tahun, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo, Surabaya.
Edy mengatakan, semula personel Brimob terdiri dari dua kompi. Namun, satu kompi dari Surabaya sudah dipulangkan. Kendati demikian, tugas penjagaan tetap ditingkatkan karena kawasan hutan yang dikawal sangat luas. Mulai dari Kecamatan Montong, Parengan, Kerek, hingga Kecamatan Jatirogo.
Kepala Satuan Reserse Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, mengatakan tiga pelaku yang ditembak itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai koordinator dalam banyak kasus pembalakan liar.
Setiap kali beraksi, mereka mengerahkan 200 hingga 300 orang, yang didatangkan dari beberapa desa di Kecamatan Kerek dan sebagian dari Kecamatan Montong. Setidaknya saat ini polisi menangani enam kasus pembalakan liar. Itu belum termasuk 20 laporan terakhir yang diberikan oleh Perum Perhutani Bangilan. “Jumlah kasusnya kemungkinan akan terus bertambah,” ujar Wahyu.
SUJATMIKO
Berita Terpopuler:
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Mercedes Rp 2 Miliar Akil Diatasnamakan Sopirnya
Jadi Ketua MK, Akil Beli Mercy dan Toyota Crown
Adik Atut Pernah Diincar KPK pada 2007
Sidang Disiarkan Live, Majelis Kehormatan MK Marah
Biaya Akomodasi Airin Sekolah di Harvard