Petugas Lapas Wanita Kupang Langgar Prosedur
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Rabu, 9 Oktober 2013 14:41 WIB
TEMPO.CO, Kupang - Kepala Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zulkifli, mengatakan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Penfui, Kupang, Martha Lobo, telah melakukan kelalaian dalam penjalankan tugasnya.
Menurut Zulkifli, Martha tidak mentaati prosedur tetap (protap) dalam pengawalan narapidana saat mendampingi Erni Manuk ke Rumah Sakit Umum Johanis Kupang. Sebab, seharusnya pengawalan melibatkan petugas kepolisian. Apalagi, surat permohonan pengawalan sudah dikirimkan ke kepolisian setempat.
Zulkifli berjanji akan membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap kelalaian yang dilakukan Martha. Sebab, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada setiap petugas lapas yang lalai dalam mengawal narapidana. "Sudah pasti dikenakan sanksi tegas," katanya kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2013.
Tapi, Zukifli membantah pihak LP Wanita Penfui Kupang memberikan perlakuan istimewa kepada Erni, anak Mantan Bupati Lembata Andreas Manuk itu. Dia menjelaskan, Erni, narapidana dengan masa hukuman 17 tahun karena kasus pembunuhan, diizinkan keluar lapas untuk memeriksa kesehatannnya di Rumah Sakit Johanis Kupang. "Erni menderita kanker payudara. Sudah dua dia melakukan pemeriksaan ke rumah sakit tersebut,” ujarnya.
Zukifli juga menegaskan, tidak ada perbedaan perlakuan terhadap penghuni lapas. Mereka dikenakan larangan yang sama, seperti larangan menggunakan telepon genggam, memberikan pungutan liar kepada petugas lapas, dan menggunakan narkoba.
Pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni lapas tersebut, yang saat ini berjumlah 43 orang, hanya dilakukan oleh petugas medis lapas. Tidak ada tenaga dokter. Itu sebabnya, Zulkifli meminta agar dua kali dalam sepekan, ada dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan para narapidana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Erni yang didampingi Martha dipergoki wartawan saat mampir di Bank BCA Cabang Kupang, di di Jalan Cak Doko, Kota Kupang. Erni membuka rekening di bank tersebut.
Martha maupun Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Lapas Wanita Penfui Kupang Stefanus Lette mengatakan, Erni minta mampir ke BCA setelah diantar untuk berobat di Rumah Sakit Johanis Kupang.
YOHANES SEO