KPK Duga Ada Hakim Lain yang Terlibat Selain Akil  

Selasa, 8 Oktober 2013 06:22 WIB

Ketua KPK Abraham Samad. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada keterlibatan hakim lain di tingkat Mahkamah Konstitusi dalam kasus penyuapan yang melibatkan Akil Mochtar sebagai Ketua MK.

"Jadi begini, korupsi kan jarang dilakukan sendiri, pasti ada pihak-pihak lain. Karena itu, kami masih mendalami, melihat jauh ada tidak hakim lain selain Akil yang terlibat kasus ini," kata Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Senin.

Usai pelatihan bersama bertema "Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi" di Hotel Aryaduta, Makassar, kata Abraham, kemungkinan penyuapan dilakukan bukan seorang diri.

"Feeling kami kemungkinan besar dilakukan bukan seorang diri. Tapi masih kami dalami dan belum disimpulkan karena masih terlalu prematur dan baru satu kali diperiksa," katanya kepada jurnalis. Sebelumnya dalam pemeriksaan Majelis Etik MK, sekretaris Akil mengakui pernah transfer Rp 500 juta. Namun, keterangannya tak menyebut peran hakim lain.

Menurut dia, KPK masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka pelaku penyuapan, yakni Ketua MK Akil Mochtar dengan melihat keterlibatan dengan unsur-unsur lainya.

"Masih dikembangkan. Jadi kami akan memeriksa dia (Akil) dengan kasus suap, tapi kami belum bisa simpulkan. Kami masih dalami, ada tidak. Kami masih mau melihat ada keterlibatan yang bersangkutan, maka masih didalami," ucapnya.

Saya ditanyai wartawan sampai saat ini sudah berapa kasus penyuapan yang masuk ke KPK, termasuk kasus sengketa pilkada yang melibatkan Ketua MK Akil Muchtar, kata dia, sudah banyak.

"Begini, gugatan Pilkada itu bukan wewenang KPK. Jadi, bukan berarti kalau Akil sudah kami tahan lantas KPK juga punya kewenangan menganulir. KPK tidak punya kewenangan di situ. Tetapi banyak kasus penyuapan dan saya tidak bisa sebut satu persatu," kata mantan direktur LSM ACC Makassar ini.

Mengenai dengan jumlah laporan penyuapan, kata dia, ada beberapa. Saat ditanyai isu yang beredar terkait rekaman CCTV di rumah Akil yang menyebutkan ada oknum bupati asal Sulsel yang terekam berada di rumah Akil sebelum penangkapan, Abraham belum berkomentar.

"Tetapi, setelah kami tangkap Akil, laporan mulai berdatangan. Mengenai rekaman CCTV KPK hanya mengambil di kantor tersangka, sedangkan di rumahnya belum. Dan saya heran kenapa ada berita begitu," katanya.

BS | ANTARA

Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji |P


Berita Terpopuler Lainnya
Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri




Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

7 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya