Pasca-Penembakan Pembalak, Brimob Jaga Hutan Tuban

Reporter

Senin, 7 Oktober 2013 20:39 WIB

Ilustrasi Brimob. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tuban - Dua kompi anggota Brigade Mobil Bojonegoro dan Surabaya diterjunkan untuk mengamankan areal Hutan Guwoterus di Petak VIII, Mulyoagung, Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pengamanan ketat ini dilakukan menyusul ditembaknya empat pembalak liar oleh polisi pada Minggu kemarin.

Para anggota Brimob disiagakan untuk mengantisipasi aksi balas dendam oleh sesama pembalak. Komandan Subden III Desatemen C Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ajun Komisaris Edy Suyono, mengatakan personelnya melakukan penjagaan di sejumlah tempat, antara lain di rumah-rumah penduduk, kantor polisi hutan, dan Kantor Perhutani. "Kita jaga ketat," ujarnya.

Menurut Edy, pembalakan hutan kemarin dilakukan oleh sekitar 200 orang. Massa berasal dari sejumlah desa di sekitar Guwoterus. Mereka dikoordinasi oleh tiga orang yang akhirnya dihadiahi timah panas polisi di bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap.

Selain menjaga hutan, Brimob juga membantu mengeluarkan 26 batang kayu jati hasil jarahan. Kayu jati rata-rata berusia di atas 50 tahun itu posisinya masih berada di Hutan Guwoterus. "Kayunya akan dijadikan barang bukti," kata Edy.

Sementara itu, empat pembalak yang dilumpuhkn polisi masih dirawat di Rumah Sakit Umum Koesmo, Tuban. Empat orang itu ialah Parto Sakiran, 35 tahun, Darkum (34), Sunoto (34), dan Pono (29). Keempatnya warga Desa Sido Nganti, Kecamatan Kerek, Tuban.

Juru bicara Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komiaris Nursento, mengatakan polisi masih mengembangkan penyidikan di lapangan, terutama mengumpulkan saksi dan barang bukti. Selain itu, polisi mengaktifkan patroli di hutan-hutan. "Aparat terus melakukan operasi,” ujarnya.

Sebelumnya, empat pembalak liar ditembak polisi saat melakukan penjarahan bersama sekitar 200 orang di Hutan Guwoterus di Petak VIII, Mulyoagung, Kerek, Tuban, pada Minggu pagi, 6 Oktober 2013. Polisi menyebut mereka sebagai koordinator pembalakan liar selama tiga tahun terakhir di sejumlah hutan di Tuban.

SUJATMIKO

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

44 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya