Dinas Kesehatan Ragukan Temuan Kerupuk Boraks  

Reporter

Senin, 7 Oktober 2013 18:39 WIB

Pembuatan kerupuk. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Endang Sulastri meragukan hasil riset dosen Universitas Dr Soetomo Surabaya yang menyatakan, terdapat 13 jenis kerupuk asal Sidoarjo mengandung asam boraks. Namun dia tidak bersedia bicara banyak dengan alasan belum mengantongi bukti fisik. "Saya enggak bisa bicara dulu karena belum lihat buktinya. Jangan hanya mendasarkan penelitian saja, bukti fisiknya mana?," kata Sulastri, Senin, 7 Oktober 2013.

Menurut Sulastri, sebelum dilegalisasi dengan nomor registrasi pangan industri rumah tangga (PIRT), produsen kerupuk di Sidoarjo disaring melalui dua tahapan lebih dulu. Pertama, mengikuti penyuluhan keamanan pangan. Kedua, harus menyiapkan sarana produksi dan sumber daya manusia. Bila produsen keberatan dengan dua syarat itu, dinas kesehatan tidak akan mengeluarkan nomor registrasi PIRT. "Sebelum hasil penelitian itu diumumkan, perisetnya seharusnya datang ke kami untuk konfirmasi," kata Sulastri.

Kepala Badan Pengendali Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya, Endang Pujiwati, mengatakan kerupuk nonprotein berbahan asam boraks sebenarnya sudah lama beredar di pasar-pasar tradisional Surabaya. Pihaknya secara acak dan berkala selalu mengambil sampel produk kerupuk yang dipasarkan. Sampel kerupuk lantas diuji produk lewat laboratorium.

Jika ditemukan kandungan bahan berbaya, tim BPOM langsung melaporkannya ke dinas kesehatan setempat. "Saya akui, banyak ditemukan bahan berbahaya di produk pangan skala industri rumah tangga. Sejak 3 tahun lal, kerupuk boraks itu sudah ada," kata Pujiwati.

Temuan dosen Universitas Dr Soetomo ihwal kerupuk boraks, kata Pujiwati, justru menyusut. Sebab, sebelumnya malah lebih dari 13 jenis kerupuk boraks beredar di Surabaya. Namun, meski menemukan bahan berbahaya dalam kerupuk, BPOM tak bisa serta merta menyita dan memberikan sanksi kepada penjual. Alasannya, industri kerupuk tidak meregistrasi izin ke BPOM, melainkan ke dinas kesehatan.

Peredaran kerupuk lintas batas, menurut Pujiwati, makin menyulitkan regulator menindak produsennya. Kerupuk yang dijual di Surabaya, misalnya, tidak hanya berasal dari produsen di kota tersebut, sehingga Pujiwati mengaku tidak bisa menjatuhkan sanksi pidana karena kerupuk-kerupuk itu tergolong PIRT. Produsen kerupuk yang nakal, kata dia, biasanya hanya diberi pembinaan dan penyuluhan. "Kalau pelakunya industri kerupuk skala besar, bisa dikenai sanksi pidana karena risikonya tinggi," kata Pujiwati.

Sebelumnya, dosen Fakultas Pertanian Universitas Dr Soetomo, Fadjar Kurni Hartati, menyatakan telah menemukan 13 jenis kerupuk nonprotein yang mengandung asam boraks. Dari hasil riset, kandungan boraks paling rendah 11,8 ppm dan tertinggi 120 ppm. Padahal, sesuai Permenkes Nomor 722 Tahun 1988 tentang Tambahan Bahan Makanan yang Dilarang, boraks termasuk bahan dilarang untuk makanan.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

Baca Selengkapnya

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

23 Oktober 2022

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.

Baca Selengkapnya

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

23 Oktober 2022

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.

Baca Selengkapnya

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

22 Agustus 2022

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.

Baca Selengkapnya

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

12 Agustus 2022

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

27 Maret 2022

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.

Baca Selengkapnya

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

16 Maret 2022

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.

Baca Selengkapnya

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

16 Februari 2022

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,

Baca Selengkapnya

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

28 Agustus 2021

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya