Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 7 Oktober 2013 15:48 WIB

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan siap potong jari dan potong leher bila terbukti menerima suap. Mahfud juga mengaku siap membayar dua kali lipat orang yang sudah menyuapnya.

"Sebutkan siapa orangnya, saya bayar sekarang juga. Tak hanya potong jari, saya siap potong leher," kata Mahfud di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 7 Oktober 2013.

Mahfud mengatakan gerah melihat pemberitaan media massa yang menyebut dirinya menerima suap dalam sengketa pemilihan kepala daerah di MK. "Saya sampai mendatangi Bagian Pengaduan Masyarakat KPK karena saya melihat ada pemberitaan bahwa saya dilaporkan ke KPK," kata Mahfud. "Ternyata, tak ada yang melaporkan saya."

Ketika Mahfud ditanya soal berapa harta yang dimilikinya karena berani membayar hingga Rp 8 miliar, Mahfud berkelit. "Saya berani mengatakan sanggup membayar Rp 8 miliar karena saya yakin sebetulnya tak ada yang menyuap saya," ujar dia.

Menurut Mahfud, media massa mengangkat berita soal adanya uang suap yang diterima dirinya terkait sengketa pilkada Kota Waringin Barat. Nilainya mencapai Rp 4 miliar. Selain itu, dalam kasus Kabupaten Mandailing Natal, Mahfud juga diberitakan menerima suap hingga Rp 3 miliar. "Saya ganti dua kali lipat kalau itu benar, suruh ungkap saja. Kalau perlu, tahan saya sekarang," ujar Mahfud.

Terkait dengan pernyataan Mahfud, Akil Mochtar juga pernah melontarkan ide hukuman kombinasi antara pemiskinan dan potong jari tangan koruptor. Ide itu diucapkan Akil saat menanggapi korupsi yang semakin marak. Bahkan, penjara dan bayar denda dianggap tak memberikan efek jera kepada koruptor.

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012.


MUHAMAD RIZKI

Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela

Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

2 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

4 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

5 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

5 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

6 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

6 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya