Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Ruhut Sitompul. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, akhirnya mengundurkan diri dari pencalonan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Ruhut tidak sepakat dengan mekanisme voting untuk memilih calon Ketua Komisi yang membidangi hukum itu.
"Ketua Komisi itu merupakan hak dari Fraksi Partai Demokrat," kata Ruhut pada Rapat Pleno Komisi Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 7 Oktober 2013. Dia mengatakan ingin menjadi negarawan yang baik dengan menghindari polemik. Ruhut mengatakan dia tak mengejar-ngejar jabatan.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, yang saat itu memimpin rapat pleno mengapresiasi iktikad Ruhut. Meski Ruhut mundur, kata Priyo, Ketua Komisi tetap menjadi hak Fraksi Demokrat. Priyo mempersilakan Demokrat untuk mencari solusi dengan waktu yang tidak dibatasi.
Karena tidak ditemukan kesepakatan, beberapa anggota meminta untuk diadakan voting. Anggota Komisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar Al-Habsy, mengatakan karena ada pertentangan lebih baik diputuskan secara voting. "Biar lega, karena ada yang tak puas lebih baik voting saja. Satu anggota, satu suara," kata Aboe.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
3 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.