Pengacara Berkah Berharap Putusan MK Sesuai Fakta

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 6 Oktober 2013 21:11 WIB

Khofifah Indar Parawansa. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Surabaya -Tim kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, Djuli Edy tidak ingin berandai-andai tentang perkara sengketa Pemilu kepala daerah Jawa Timur yang akan diputus Mahkamah Konstitusi, Senin, 7 Oktober 2013. Bagi Djuli, fakta persidangan sudah cukup jelas untuk menjadi pertimbangan para hakim memenangkan Berkah.

"Secara moral kami persiapkan diri sebaik mungkin. Insya Allah (fakta) cukup kuat," kata Djuli pada Tempo, Ahad, 6 Oktober 2013.

Apalagi, lanjut Djuli, hakim yang korup telah ditangkap. Sehingga menyisakan hakim-hakim yang diharapkan bersih untuk memutus gugatan Berkah secara obyektif dan sesuai fakta di persidangan. Djuli berharap fakta-fakta itu bisa menjadi dasar hukum putusan. Karena itu ia tidak ingin berandai-andai hasil putusan besok tidak berpihak pada Berkah. "Kami positive thinking hasilnya akan positif sesuai harapan," ujarnya.

Pasca penangkapan Akil, diakui Djuli, berpengaruh terhadap citra Mahkamah Konstitusi yang menurun. Tugas 8 hakim yang harus memulihkan citra tersebut guna menunjukkan hakim lain tidak korup seperti Akil.

Sementara itu, Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum Fahmi Bachmid juga berharap para hakim memutus perkara sesuai dengan fakta persidangan. Tentu saja, Fahmi berharap hasilnya bertolak belakang dengan harapan tim Berkah.

Menurut Fahmi, fakta persidangan membuktikan hanya ada persoalan administrasi yang terjadi dalam Pemilu kepala daerah. Diantaranya masalah daftar pemilih tetap dan perubahan undangan C6. Dari situ pula terungkap bahwa mereka yang tidak memiliki undangan tetap bisa melakukan pemungutan suara. Artinya fakta menunjukkan tidak ada korelasi antara persoalan administrasi dengan perolehan suara. Lagipula, selisih perolehan suara antara pasangan calon yang unggul yaitu Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dengan Berkah terpaut jauh sekitar 1,6 juta suara.

Penangkapan Akil juga tidak dirisaukan Fahmi akan mempengaruhi putusan hakim. Sebab, masing-masing hakim memilik hak dalam pleno. Berdasarkan undang-undang, keputusan bisa diambil minimal 7 hakim dan maksimal 9 hakim. "Ini masih ada 8 hakim, kami serahkan ke mereka betul-betul memperhatikan fakta."

Djuli maupun Fahmi optimis putusan perkara tidak akan ditunda. Sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Daerah dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2008, maka putusan harus diambil selambat-lambatnya 14 hari sejak diregister. "Kalau ditunda putusannya cacat yuridis (cacat hukum)," ujar Fahmi.

AGITA SUKMA LISTYANTI


Berita Terpopuler
Ketua KPK Tak Takut pada Atut
Atut Kumpul dengan Keluarga dari Banten di Jakarta
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung
SBY Copot Akil sebagai Ketua MK
Ratu Atut Sering ke Bandung Dikawal Polisi Banten

Berita terkait

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.

Baca Selengkapnya

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.

Baca Selengkapnya

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.

Baca Selengkapnya

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

26 Desember 2017

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

17 Desember 2017

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

22 November 2017

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.

Baca Selengkapnya