Bandar Cukrik Maut Gonta-Ganti Plat Nomor  

Reporter

Minggu, 6 Oktober 2013 18:48 WIB

Tumpukan botol minuman keras, ganja dan petasan yang akan dimusnahkan oleh petugas kepolisian di halaman Polres kota Tangerang (5/7). Petugas memusnahkan sebanyak 6380 botol miras , ciu oplosan 250 liter, 4500 petasan dan 18 kg ganja. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Setija Junianta, mengatakan tersangka bandar cukrik (sejenis arak) maut di Surabaya, Budi Utomo, selain mengoplos cukrik, ia juga kerap kali memalsukan plat nomor mobilnya.


Hal itu dilakukan untuk mengelabui aparat kepolisian saat ia mendistribusikan dagangannya ke para agennya. "Ini akan terus kami kembangkan nanti, karena ini sifatnya pemalsuan," kata Setija kepada Tempo, di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Minggu, 6 September 2013.

Menurut Setija, di dalam mobil Budi, ditemukan setidaknya enam pasang plat nomor mobil dari berbagai wilayah. Di antaranya adalah plat nomor H 3111 KU, S 1800 DI, dan W 859 AB.

Selain itu, dikatakan oleh Setija, dari semua plat nomer yang ditemukan akan ditanyakan surat-suratnya kepada tersangka. Jika tidak ada suratnya berarti plat nomer tersebut memang benar-benar palsu. "Kami akan juga cek langsung mobil yang berplat nomer tersebut," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Farman, mengatakan dari keterangan tetangga Budi di Jalan Kutai II Surabaya, tersangkadisebut memiliki banyak mobil mewah dan kerap kali gonta-ganti tunggangan. "Tapi kan tidak bisa dibuktikan apakah mobil tersebut miliknya," ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus bandar arak Jawa (cukrik) oplosan, Budi Utomo. Bulan lalu cukrik maut ini menewaskan 14 orang. Saat ditangkap polisi juga menyita barang bukti cukrik di 24 dos besar, 23 dos kecil, 21 derijen, 20 jerigen kosong, 368 botol kosong di gudang penyimpanan cukrik milik Budi di Jalan Kutai II Surabaya.

ARIEF RIZQI HIDAYAT



Advertising
Advertising

Berita terkait

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

42 hari lalu

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya