Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung  

Reporter

Sabtu, 5 Oktober 2013 18:06 WIB

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) melantik adik iparnya Airin Rachmi Diany sebagai Walikota Tangerang Selatan di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20 April 2011. Ada 4 orang keluarga besar Atut menjadi walikota ataupun bupati di Banten, dan 4 lainnya menjadi anggota DPRD. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang diduga terkait dengan kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mempunyai beberapa rumah di Kota Bandung. Gubernur yang baru saja dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu disebut acap menyambangi rumahnya di kompleks elite di Jalan Suryalaya IV, Buah Batu, Bandung.

Salah satu rumah tersebut beralamat di Jalan Suryalaya IV Nomor 1, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong. Rumah bertingkat dua, berpagar besi, dan bertembok tinggi yang terletak di persimpangan jalan ini dijaga sejumlah petugas keamanan. Halaman rumah yang sebagian bercat krem itu juga dihijaukan aneka tanaman dan pepohonan.

"Iya, itu memang rumah Atut, Gubernur Banten," ujar Aceng, pemilik kios di simpang Jalan Suryalaya IV, Sabtu, 5 Oktober 2013. Hal serupa dikemukakan Saeful alias Asep dan warga sekitar Jalan Suryalaya IV. Menurut Asep, Atut juga acap mendatangi rumah paling jembar di Suryalaya IV itu.

"Dia biasa datang dikawal mobil Voorijder dari Polda Banten. Kalau ada mobil Polda Banten parkir di dalam halaman atau pinggir jalan dekat rumahnya, berarti Atut sedang di rumah itu," kata dia. Asep menuturkan, dulu Atut hampir tiap pekan berkunjung. Jajaran aparat Pemda Banten pun pernah beberapa kali terlihat di area rumah Atut.

"Dulu hampir tiap malam minggu, dia datang dengan kawalan polisi. Hanya sejak sekitar September sampai hari ini saya belum melihat lagi ada mobil Polda Banten dan mobil Atut datang," kata dia saat ditemui tengah bercengkerama dengan warga lain di kios dekat rumah Atut.

Asep juga menuturkan, rumah Atut terdiri dari enam rumah yang digabungkan jadi satu. "Satu unit rumah di sini harganya rata-rata Rp 1 miliar. Di daerah sini, dia juga masih punya rumah lain," kata dia.

Hali, salah satu petugas pengamanan rumah bergarasi cukup lega itu, mengaku jika yang tengah dijaganya merupakan milik Yuyun Sri Hartini, istri seorang pengusaha dan masih keluarga Atut. Ia tak menampik Atut sering berkunjung. "Setahu saya, Bu Atut datang ke sini empat bulan lalu karena saya juga sering (ditugaskan) ke Serang (Banten)," kata dia.

Atut adalah kakak kandung dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Akil. Sejak kasus itu terungkap, Atut dikabarkan menghilang dari publik Banten.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

11 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

14 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

15 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

16 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

17 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

19 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya