Wali Kota Airin di Amerika Saat Suaminya Ditangkap

Reporter

Jumat, 4 Oktober 2013 12:00 WIB

Petugas KPK mengeledah beberapa mobil mewah di rumah Tubagus Chairi Wardhana adik dari Ratu Atut Choisiyah gubenur Banten di jalan Denpansar 4, Jakarta, (10/03). Pengeledahan ini tekait dugaan suap pilkada Lebak Banten yang melibatkan Akil Mochtar. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sedang berada di Amerika Serikat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Kamis dinihari kemarin. Wawan juga merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah.

Asisten III Bidang Kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Nur Slamet, mengatakan Airin berada di Negeri Abang Sam itu karena mengikuti program pendidikan pemerintah daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. "Ibu Wali Kota baru kembali ke Indonesia sekitar 20 hari ke depan," kata Nur Slamet, Jumat, 4 Oktober 2013.

Menurut Nur Slamet, Airin berangkat ke Amerika pada 20 September lalu. Pada saat yang bersamaan, Wakil Wali Kota Benyamin Davnie juga sedang berada di Swedia terkait program penanganan sampah. "Karena kedua pimpinan sedang berada di luar negeri, otomatis pak Sekda yang mengambil alih kendali pemerintahan. Tapi sampai sekarang semua baik dan normal saja," kata dia.

KPK menangkap Tubagus di kediamannya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia pun ditetapkan sebagai penyuap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Rabu lalu, KPK mencokok Akil Mochtar di rumahnya, kompleks Widya Candra, Jakarta. Akil diduga menerima suap dalam dua perkara sengketa pilkada yang ditangani lembaganya, yakni sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menyita uang sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika, serta Rp 1 miliar.

Selain Akil, KPK juga menetapkan anggota DPR dari Golkar, Chairun Nisa, sebagai tersangka. Ada juga tersangka lainnya, yakni Bupati Gunung Mas Hamid Bintih, pengacara Susi Tur Andyani, Dany, dan pengusaha asal Samarinda Cornelis Nalau.

JONIANSYAH




Berita terkait:
Dinasti Politik Banten Bentuk Pembajakan Demokrasi
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Keluarga Nyaleg, Gubernur Atut: Itu mah Hak Asasi

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

4 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

7 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

8 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

9 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

10 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

12 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya