BPK Temukan Tender TVRI Menyimpang Rp 47 M

Reporter

Jumat, 4 Oktober 2013 11:42 WIB

Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Menara TVRI, Jakarta. Dok. TEMPO/Bismo Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan program paket siap siar senilai Rp 47,8 miliar di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI). Dalam pengadaan tahun anggaran 2012 tersebut, TVRI menetapkan delapan perusahaan sebagai pemenang lelang.

Berdasarkan dokumen hasil audit, salah satu kejanggalan dalam proses pengadaan di TVRI itu adalah penetapan spesifikasi teknis program yang merujuk pada judul-judul program siap siar tertentu. “Judul-judul yang ditentukan sudah merujuk pada satu calon penyedia barang tertentu,” demikian laporan itu menyebutkan.

Panitia lelang juga hanya dihadapkan pada satu peserta dari hasil kontes untuk setiap program siap siar. Akibatnya, pengadaan paket program siap siar harus dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Pemilihan pemenang juga tidak dikerjakan oleh panitia lelang, melainkan oleh Direktorat Program dan Berita. (Baca: Benarkah Dirut TVRI Rekayasa Laporan ke KPI?)

Sementara itu, Satuan Pengawas Intern TVRI menemukan kejanggalan lain. Dalam laporan tertanggal 8 April 2013 kepada Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, SPI TVRI mengungkapkan adanya ketidaksesuaian durasi program antara yang diterima TVRI dan yang tertera dalam kontrak dengan dua pemenang lelang: PT Kreasi Imaji Nusantara dan PT Media Arts Image.

Begitu pula dari hasil observasi lapangan. Pengawas tidak berhasil menemukan kantor PT Media Art Image pada alamat yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Sedangkan kantor PT A Man International dalam keadaan terkunci dan tidak ada aktivitas. Pemenang lelang lain, yakni PT Kreasindo Pusaka Nusa, ternyata menumpang alamat korespondensi pada PT Media Work.

Selanjutnya, tidak didapati adanya aktivitas perkantoran pada PT Viandra Production. Pengawas menemukan pula indikasi pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production, Mandra, untuk pengadaan film drama komedi. “Tanda tangan dalam dokumen pengadaan berbeda-beda,” demikian isi dokumen yang diteken oleh Kepala SPI TVRI Udi Winarno itu.

Ketika dihubungi, Udi, yang kini telah pensiun, membenarkan ia ditunjuk Farhat untuk mengaudit program acara siap siar tahun 2012. Ia juga membenarkan ditemukan adanya masalah di program tersebut. "Untuk lebih jauh mengenai isi laporan itu, tanya saja direktur utama. Saya hanya menjalankan tugas," kata dia, Rabu, 2 Oktober 2013.

Anggota BPK, Agus Djoko, yang membawahi audit terhadap TVRI, menyatakan belum bisa berkomentar karena belum melihat dokumennya.

Adapun pejabat pembuat komitmen TVRI, Yulkasmir, mengklaim proses tender pengadaan paket program siap siar sudah sesuai dengan peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa. “Kami lakukan semua berdasar ketentuan, tapi memang ada beberapa penyesuaian,” kata Yulkasmir, Rabu. (baca juga: Siarkan Konvensi, TVRI Hilang Pendapatan 400 Juta).

NURHASIM | SUNDARI | IRA GUSLINA SUFA | EFRI R


Topik Terhangat:


Ketua MK Ditangkap
| Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji




Berita Terpopuler:



Penangkapan Akil, Penguntit KPK Tak Tidur Dua Hari
Ini Obrolan Terakhir Akil Sebelum Ditangkap KPK
Sehari Sebelum Ditangkap, Akil `Curhat` Soal Tempo
Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia


Advertising
Advertising




















Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya