Sejumlah Penyidik KPK berada ruang Panitera dalam penggeledahan gedung Mahkamah Konstitusi terkait ditangkapnya ketua MK Akil Mochtar dalam dugaan praktek Korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, di Jakarta, Kamis (3/10). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan kepemilikan ganja yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. "Kami masih menunggu laporan KPK dan siap membantu sepenuhnya," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto melalui pesan singkat, Jumat, 4 Oktober 2013.
Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menangkap tangan Akil Mochtar pada Rabu malam lalu. Akil diduga menerima suap dalam dua perkara sengketa pilkada yang ditangani lembaganya, yakni sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.
Dalam kasus ini, KPK menyita duit Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika, serta Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Selain Akil, KPK juga menetapkan politikus Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hamid Bintih, pengacara Susi Tur Andyani, Dany, pengusaha asal Samarinda Cornelis Nalau, dan Tubagus Chairi Wardana, sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam penyuapan itu.
Selain ruang kerja Akil, kemarin KPK menggeledah tiga tempat lainnya, yakni ruangan panitera di gedung MK, rumah dinas Akil, rumah Tubagus Chaeri, dan kantor Cornelis.