Suap di MK Pernah Dilaporkan Aktivis Sumatra Utara

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 3 Oktober 2013 20:10 WIB

Pintu ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung MK lantai 15, Jakarta Pusat, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Medan -Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah diharapkan menjadi momentum terkuaknya kasus suap Pilkada di berbagai daerah. Dugaan suap yang terjadi di MK juga pernah dilaporkan Ketua Pemerhati Indonesia Bersih Sumatera Utara (Sumut) Rosisyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dugaan suap di MK di laporkan Rosisyanto dengan melibatkan pengacara Indra Sahnun Lubis ke komisi anti rasuah pada 7 Juni 2013. Dalam laporannya, Rosisyanto mendengar langsung pengakuan Indra Sahnun bahwa calon gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sering memberi uang kepada Indra Sahnun."

Saya juga mendengar pengakuan Husin Harahap salah satu orang dekat Indra Sahnun di kantor pengacara Indra Sahnun di Jalan Brawijaya XII nomor 1 Lantai Dasar, Suite 1102, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Rosisyanto kepada Tempo, Kamis 3 Oktober 2013.


Uang pemberian untuk Indra Sahnun itu, Yanto menduga akan digunakan untuk mengurus perkara sengketa Pilkada Sumut yang di daftarkan calon gubernur Sumut Effendi Simbolon ke MK pada 29 Maret 2013.


Rosisyanto menduga sidang gugatan Effendi Simbolon terhadap Gatot Pujo Nugroho diatur Akil Mochtar yang saat sidang mulai digelar sudah berstatus Ketua MK menggantikan Mahfud Md. Dugaan itu diperkuat sebelum sidang gugatan digelar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sumut pernah bertemu dengan Akil Mochtar di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut." Laporan kami kepada Indra Sahnun di KPK tercatat pada agenda 2013-06-000035, 7 Juni 2013," ujar Rosisyanto.


Dugaan permainan di MK dalam putusan gugatan Pilkada Sumut diperkuat adanya pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sumut dengan Akil Mochtar di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut sebelum sidang gugatan digelar. Hal itu dikemukakan salah satu pengacara di Medan Hamdani Harahap yang mengetahui pertemuan antara Akil dan KPU Sumut.


Bekas anggota KPU Sumut Turunan Gulo mengakui pernah bertemu dengan Akil Mochtar." Saya bersama empat komisioner lainnya dan juga Ketua KPU kabupaten/kota memang pernah bertemu Akil Mochtar. Akil saat itu menjelaskan tentang penyelesaian sengketa di MK," kata Gulo melalui pesan singkat kepada Tempo.


Adapun pengacara Indra Sahnun Lubis tidak bisa dikonfirmasi Tempo. Telepon dan pesan singkat yang dikirim belum dibalas Indra Sahnun hingga berita ini dikirim.


Advertising
Advertising

SAHAT SIMATUPANG


Topik Terhangat


Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya