TEMPO.CO, Jakarta - Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), telah lama diduga sering menerima suap dari beberapa proyek. Namun, saat itu, pria yang lahir pada 18 Oktober 1960 di Putussibau, ibu kota kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, ini selalu membantahnya.
Hingga pada Rabu malam, 3 Oktober 2013, Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra 3 No 7. Dia diduga menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah.
Ini beberapa kutipan Akil Mochtar:
1. Akil diduga menerima suap saat menangani gugatan pasangan calon Bupati Simalungun yang kalah, Samsudin Siregar-Kusdianto, pada 2010. Pengacara Refly Harun menyatakan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih dimintai Akil Rp 1 miliar. "Itu percobaan penyuapan. Refly juga sebagai yang turut serta." (Desember 2010)
2. Terpilih menjadi Ketua MK
Akil berjanji membawa Mahkamah Konstitusi ke arah yang lebih baik dan menjaga independensi lembaga penegak konstitusi itu. "Mahkamah Konstitusi bukan one-man show. Produk MK adalah putusan," kata Akil. (April 2013)
3. Akil Kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., tentang tuduhan menerima suap pada sidang pilkada Simalungun. "Pak, saya dituduh memeras Bupati Simalungun. Saya juga bilang ini semua kabar sampah."
(Desember 2010)
Selanjutnya: Setuju anggaran penyadapan ....
<!--more-->
4. Akil menyetujui anggaran penyadapan yang diajukan KPK di DPR. Waktu itu Akil yang memimpin sidang. "Karena undang-undang memang memberi wewenang kepada KPK untuk menyadap," kata Akil Mochtar, Wakil Ketua Komisi Hukum. (Maret 2007)
5. AKil Mochtar menanggapi tuduhan KPK terkait penyuapan pemekaran Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat.
"Jangankan KPK, malaikat pun akan saya hadapi," seru anggota Fraksi Golkar. (Januari 2006)
6. AKil Mochtar menanggapi tuduhan beberapa LSM bahwa ia menerima suap Rp 680 juta agar menyetujui pemekaran Kabupaten Malawi. Ia mengaku tidak meminta uang itu namun terdapat anggaran.
"Ini konspirasi politik dari daerah saja. Dana Rp 680 juta itu untuk keperluan proses pembahasan RUU Pembentukan Kabupaten Malawi" (Januari 2006)
7. Akil Mochtar, selaku Wakil Ketua Komisi III, menanggapi beberapa kalangan yang tidak puas terhadap dipilihnya anggota Komisi Yudusial termasuk, Busyro Muqodas.
"Ibarat masakan, calon yang diserahkan oleh pemerintah ke DPR ini sudah setengah matang. Jadinya, DPR tidak punya banyak pilihan," ujarnya. (Juni 2005)
8. Akil Mochtar, selaku Ketua Panitia Khusus RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), menanggapi penesahan RUU itu.
"Pengungkapan kebenaran dilakukan berdasarkan fakta dan peristiwa. Kebenaran kan tidak selalu berakhir di pengadilan," ujarnya. (Oktober 2004)
9. Akil Mochtar menanggapi keengganan kubu Prabowo berkoalisi dengan kubu Akbar Tanjung-Wiranto di Musyawarah Nasional Partai Golkar VII.
"Hubungan Wiranto dengan Prabowo sudah seperti air dan minyak," kata anggota DPR tersebut. (Desember 2004)
EVAN | PDAT TEMPO | ALIA
Berita Terpopuler:
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK
Selain Akil Mochtar, KPK Tangkap 4 Orang Lagi
Status BBM Akil Mochtar: Kehidupan