TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis hakim memvonis terdakwa pembobol PT Bank Negara Indonesia Tbk, Rudi Sutopo dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsidair enam bulan kurungan. Hukuman yang lebih ringan lima tahun dari tuntutan jaksa tersebut dibacakan hari ini, Senin (29/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah ditunda pada hari Kamis lalu. "Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan," kata Hakim Ketua Syarifuddin dalam amar putusannya. Hakim memandang bahwa dalam perkara pendiskontoan 11 letter of credit (L/C) BNI senilai US$ 9,3 juta ini, Rudi Sutopo bertindak sebagai Komisaris Utama PT Mahesa. Dalam perkara ini, Rudi telah menyiapkan L/C, memberikan specimen tandatangan pada pembukaan rekening dan juga menandatangani surat jaminan. Sebelumnya, dalam pledoi terdakwa menyangkal bahwa dirinya adalah komisaris utama Mahesa. Sebelas L/C yang dicairkan untuk pembiayaan proyek pengadaan batu bara ke Suralaya, menurut hemat majelis mengandung unsur melawan hukum. Sebab, realitanya, proyek tersebut tidak berjalan dan dokumen-dokumen yang dilampirkan fiktif. Selain itu, majelis juga membenarkan dakwaan jaksa bahwa perbuatan terdakwa telah menyebabkan kerugian negara. Pasalnya, enam L/C senilai US$ 5,3 juta yang tidak dapat dilunasi Mahesa setelah jatuh tempo ditutupi oleh PT Sagared Team milik Maria Pauline. Sedangkan, dana yang digunakan oleh PT Sagared Team tersebut juga berasal dari pendiskontoan L/C BNI secara fiktif. "BNI tetap menderita kerugian senilai US$ 5,3 juta," kata Syarifuddin. Hal-hal yang memberatkan bagi Rudi adalah ia tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya. Disamping itu, perbuatan Rudi menurut majelis telah menghambat program pemerintah dalam penyehatan perbankan. Atas pidana yang dijatuhi majelis, Rudi menyatakan akan banding. Demikian pula dengan Jaksa Penuntut Umum Syaiful Tahir. "Saya terima untuk banding," kata Rudi singkat kepada para wartawan. khairunnisa
Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI
12 Desember 2023
Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.
BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru
9 Desember 2023
BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.