BNP2TKI Bantah Abaikan Wilfrida

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 29 September 2013 04:42 WIB

Jumhur Hidayat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlidungan TKI, Jumhur Hidayat, menolak disebut mengabaikan pendampingan hukum kepada Wilfrida Soik, buruh migran asal Nusa Tenggara Timur. Pembelaan telah dilakukan kuasa hukum Wilfrida sejak 2010.

"Jadi kurang tepat langkah pembelaan kami tak diakui," kata Jumhur, Sabtu, 28 September 2013. BNP2TKI, kata dia, terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia dengan terus mengirimkan 40 saksi meringankan bagi Wilfrida.

Wilfrida Soik adalah buruh migran asal Nusa Tenggara Timur yang diberangkatkan secara ilegal pada 23 Oktober 2010. Wilfrida yang saat itu masih usia 17 tahun, dipalsukan umurnya menjadi 21 tahun. Kini ia didakwa hukuman mati karena membunuh majikannya, Yeap Seok Pen. Ia yang tak tahan dipukul dan dimarahi, melakukan pembelaan diri dengan melawan dan mendorong majikannya pada 7 Desember 2010.

Menurut Jumhur, langkah BNP2TKI tak hanya mendampingi tetapi mendatangi keluarga Wilfrida. Sejak 5 Januari 2011, Badan ini langsung menghubungi keluarga Wilfrida dan sampai detik ini terus mendampingi.

Pemerintah Indonesia, kata Jumhur, telah mencari bukti kelahiran Wilfrida berupa surat baptis. Saat pembunuhan berlangsung, usia Wilfrida belum ada 17 tahun. "Kalau usianya di bawah 17 tahun, hukumannya menjadi lebih ringan," ujar Jumhur.

Jumhur mengatakan Wilfrida merupakan korban perdagangan manusia. Tindakannya pada majikan merupakan upaya pembelaan diri, bukan pembunuhan berencana.

SUNDARI

Topik Terhangat
Mobil Murah
| Senjata Penembak Polisi | Kontroversi Ruhut Sitompul | Guyuran Harta Labora | Info Haji

Berita Terpopuler
Prabowo Sebut Ada Pembajakan DPT Pemilu 2014

Pengkritik Jokowi Cari Popularitas

Ini Senapan Paling Laris di Cipacing

Berita terkait

Pimpin Aksi Buruh di Patung Kuda, Begini Profil Jumhur Hidayat

11 Agustus 2023

Pimpin Aksi Buruh di Patung Kuda, Begini Profil Jumhur Hidayat

Jumhur Hidayat memimpin aksi massa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, kemarin. Dia bukan orang baru di politik Tanah Air. Begini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jumhur Hidayat: Polisi Blokir Jalan Menuju Sudirman-Thamrin, Banyak Massa Buruh Tak Bisa Sampai Patung Kuda

10 Agustus 2023

Jumhur Hidayat: Polisi Blokir Jalan Menuju Sudirman-Thamrin, Banyak Massa Buruh Tak Bisa Sampai Patung Kuda

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat mengatakan pemblokiran jalan menuju Sudirman-Thamrin membuat konsentrasi buruh terpecah.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Jumhur Hidayat Hingga Anton Permana, Para Aktivis KAMI yang Divonis Bersalah

24 Mei 2022

Jumhur Hidayat Hingga Anton Permana, Para Aktivis KAMI yang Divonis Bersalah

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikenal sebagai oposan pemerintah

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Ajukan Banding

18 November 2021

Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Ajukan Banding

Saat ini Jumhur Hidayat tengah menjalani masa tahanan rumah.

Baca Selengkapnya

Aktivis dan Jurnalis Korban UU ITE, Siapa Saja Mereka?

12 November 2021

Aktivis dan Jurnalis Korban UU ITE, Siapa Saja Mereka?

UU ITE dianggap memiliki pasal karet, beberapa aktivis bahkan jurnalis pernah kena jerat. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Jumhur Hidayat Dikenai Pasal 15 KUHP, Soal Apa? Begini Bunyi Pasalnya

12 November 2021

Jumhur Hidayat Dikenai Pasal 15 KUHP, Soal Apa? Begini Bunyi Pasalnya

Aktivis Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat divonis majelis hakim dengan pasal 15. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah tapi Tak Ditahan, Jumhur Hidayat: Saya Mau Bebas Murni

11 November 2021

Divonis Bersalah tapi Tak Ditahan, Jumhur Hidayat: Saya Mau Bebas Murni

Hakim menilai Jumhur HIdayat sudah sepatutnya mengira kemungkinan keonaran yang akan terjadi atas unggahannya di Twitter.

Baca Selengkapnya

Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Divonis Bersalah tapi tidak Ditahan

11 November 2021

Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Divonis Bersalah tapi tidak Ditahan

Majelis hakim PN Jaksel memvonis 10 bulan penjara untuk aktivis KAMI, Jumhur Hidayat, dalam kasus penyebaran berita bohong

Baca Selengkapnya

Jumhur Hidayat Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

23 September 2021

Jumhur Hidayat Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

Pertimbangan yang memberatkan, antara lain perbuatan Jumhur Hidayat dianggap meresahkan masyarakat dan menyebabkan kerusuhan.

Baca Selengkapnya