Aneh, Maluku Utara Punya Dua Sekda  

Reporter

Kamis, 26 September 2013 09:13 WIB

Masjid Al Munawar terlihat di tepi pantai Ternate Maluku Utara, (5/6). Masjid yang diresmikan tanggal 5 Agustus 2010 tersebut sering disebut masjid apung karena mempunyai 4 pilar dan 2 diantaranya tertanam di laut. ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Ternate - Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dipegang oleh dua orang, yakni Masjid Husain dan Amran Mustari. Uniknya, jabatan dobel ini terjadi justru menjelang akhir jabatan Gubernur Maluku Utara. Akibat dualisme posisi ini, aktivitas pemerintahan mulai timpang. Bahkan, beberapa agenda pembahasan anggaran di DPRD sempat tertunda.

Data yang dihimpun Tempo, posisi jabatan Sekretaris Daerah Maluku Utara dijabat dan dijalankan berdasarkan dua surat keputusan. Masjid Husain menjadi sekretaris daerah berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Adapun Amran menjabat posisi yang sama ini berdasarkan Surat Perintah Gubernur pada 13 September 2013.

Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn mengatakan dualisme jabatan sekretaris daerah ini justru bagus lantaran bisa meringankan kerja-kerja sekretaris provinsi. "Jika perlu ditambah tiga lagi agar mempermudah dan mempercepat kerja sekretaris daerah," kata Thaib kepada wartawan, Rabu malam, 25 September 2013.

Menurut Thaib, ia tak terganggu dengan dua orang menjabat sekretaris daerah. Secara hukum pun, dua orang menduduki posisi sama itu sah.

Namun, ia mengakui untuk menentukan siapa yang berhak menjabat dan menjalankan tugas sekretaris daerah, pemerintah provinsi menunggu arahan Kementerian Dalam Negeri. “Rencananya hari ini ada arahan dari Mendagri, tunggu saja," ujar Thaib.


Di lain pihak, King Faisal Soelaiman, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, menilai Gubernur telah menyalahgunakan wewenang secara berlebihan lantaran mengeluarkan surat perintah penunjukan Sekretaris Daerah Maluku Utara. Secara normatif, kata dia, surat Keputusan Presiden memiliki legitimasi secara hukum ketimbang surat Perintah Gubernur.

Menurut King, keputusan Gubernur menunjuk sekretaris daerah baru itu perlu dipertanyakan. “Jika perlu pihak yang dirugikan sebaiknya menggugat keputusan itu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Apalagi tindakan itu sudah masuk kategori diskresi kewenangan yang tidak lazim,"kata King.

BUDHY NURGIANTO

Berita Terpopuler:
Serangan pada Ruhut, dari Badut Sampai Kumpul Kebo

Jadi Rebutan Klub, Kiper Ravi Pilih Timnas U-19

Kenapa Dirut TVRI Dipecat?

Kampus Dijaga Preman, Mahasiswa UKI Mengamuk
Sering Ada `Agenda Rahasia`, Ini Kata Jokowi

PNS

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

8 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

15 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

16 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

24 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya