Luthfi Hasan Punya Saham di Perusahaan Minyak  

Reporter

Senin, 23 September 2013 13:18 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara suap penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, pernah mengajak bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq bergabung ke perusahaan distribusi minyak. Saksi Ahmad Maulana mengatakan, Fathanah membawa Luthfi ke PT Intim Perkasa untuk menjadi motivator perusahaan tersebut.

"Beliau semacam motivator kami. Terdakwa yang mengajak Pak Luthfi, dan diterima," katanya saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 September 2013.

Menurut dia, selama menjadi motivator, Luthfi banyak memberi nasihat. Luthfi, kata dia, meminta agar mereka menjaga amanah sebaik-baiknya dan menegakkan kejujuran.

Lantaran bergabung di PT Intim itu, kata Maulana, Luthfi mendapatkan jatah saham. Namun ia meminta agar saham tersebut diatasnamakan anaknya, Hudzaifah. "Hudzaifah mendapat saham 46 persen," ujarnya. Sedangkan Maulana dan Fathanah masing-masing mendapat 1 persen.

Salah satu Direktur PT Intim, Andi Revi Febrianto Sose, mengatakan, selain di Indonesia, perusahaannya memiliki cabang di Swiss dan Abu Dhabi. Fathanah bergabung dengan perusahaannya karena kenal dengan Direktur Utama PT Intim, Andi Pakurimba Soose, ayahnya. "Karena sama-sama dari Makassar," katanya.

Fathanah dan Luthfi sama-sama terjerat dalam kasus penambahan kuota impor daging sapi. Mereka didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Selain dugaan korupsi, jaksa juga menuding mereka melakukan pencucian uang.

NUR ALFIYAH

Topik Terhangat
Guyuran Harta Labora | Mobil Murah | Tabrakan Maut | Penembakan Polisi | Info Haji

Berita Terkait:
Selain ke PKS, Ilham Setor Rp 2,5 M ke Hanura
Aliran Dana Pilgub Sulsel ke PKS Via Fathanah
Sidang Fathanah Bahas Aliran Dana Pilkada Sulsel
Soal Bunda Putri, Ini Kata Hasanuddin Ibrahim

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

47 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

21 Mei 2022

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

16 Desember 2020

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya