Komisi Lingkungan Hidup DPR Pertanyakan Kasus Buyat
Reporter
Editor
Kamis, 25 November 2004 11:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Lingkungan Hidup DPR hari ini mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus Buyat ke tim teknis, termasuk kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar.Anggota DPR semalam sudah sampai pada kesimpulan, yaitu membenarkan hasil kajian tim teknis yang menyatakan adanya pencemaran di Teluk Buyat. Rachmat saat ini sedang memaparkan permasalahan lingkungan Teluk Buyat dan pencemaran di Kepulauan Seribu. Menteri juga memaparkan agenda kerja kementeriannya untuk 2005-2009. Seperti diberitakan sebelumnya, tim verifikasi yang dibentuk Kementerian Riset dan Teknologi memastikan validasi hasil kerja tim terpadu penanganan kasus dugaan pencemaran Teluk Buyat, di Minahasa, Sulawesi Utara. Artinya, tim itu membenarkan hasil temuan tim terpadu bahwa teluk itu memang telah tercemar. Berdasarkan hasil ini, pemerintah akan melanjutkan proses hukum dan penuntutan ke pengadilan terhadap pelaku pencemaran. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab menyatakan, tim verifikasi dibentuk sebagai tindak lanjut hasil kerja tim terpadu. Dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat pada 13 November lalu, tim terpadu telah menyelesaikan tugasnya. Tapi hasilnya belum dapat diumumkan kepada publik, karena proses pengumpulan data, metoda, dan sistem pemeriksaan yang digunakan masih harus diverifikasi dan divalidasi. Karena itu, dibentuklah tim verifikasi yang dikoordinasi oleh Kementerian Riset dan Teknologi.Rr Aryani - Tempo