Korban Cukrik Maut Terus Berjatuhan

Reporter

Jumat, 20 September 2013 18:43 WIB

Kepolisian Resor Madiun Kota berhasil membekuk pemasok minuman keras (miras) dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, Kamis, (2/2). Miras jenis arak Jawa ini dikirim dari Sukoharjo, Jawa Tengah, ke sebuah rumah di Jalan Raden Wijaya, Kota Madiun. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta mengatakan, minuman keras cukrik yang dikonsumsi masyarakat telah menyebabkan korban berjatuhan. Diduga mereka meregang nyawa karena minuman tradisional tersebut sengaja dioplos dengan berbagai larutan kimia sebelum dipakai minum-minum. "Kami sangat menyayangkan, soalnya yang menjadi korban usianya masih relatif muda," kata Setija di kantornya, Jumat, 20 September 2013.

Menurut Setija, pada Sabtu, 14 September 2013 hingga Senin, 16 September 2013 warga Kelurahan Pakis bernama Soleh, Cito, Martoyo, Yudi dan Yanto diketahui tewas setelah mengonsumsi cukrik.

Pada Kamis kemarin, 19 September 2013, korban-korban asal Kelurahan Pakis kembali berjatuhan. Mereka adalah Sutoyo, Wakhid, Suhari, dan Lintar Adi. Hari ini Jumat, 20 September 2013, Bagong, warga Wonokitri dan Dani warga Karangrejo juga ikut meninggal.

Setija menambahkan, untuk mencegah agar tidak jatuh korban lagi, pihaknya akan melakukan razia dan menyita cukrik di sejumlah cafe dan warung di pinggiran Surabaya yang masih menyediakan minuman berfermentasi ini. "Tidak bisa dibiarkan, cukrik harus dilarang," ujarnya.

Sampel minuman cukrik yang menebar nyawa itu, menurut Setija, telah dikirim ke Laboratrium Forensik Polri Cabang Surabaya untuk ditelusuri kandungannya. Ada dugaan minuman itu sengaja diberi campuran sebelum dikonsumsi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Farman mengatakan, pihaknya pernah mengajukan pengecekan kadar minuman cukrik ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan. Namun ditolak karena dianggap tidak bermerk. Dengan adanya korban tewas seperti saat ini, dia berharap, BBPOM mau meneliti kadungannya. "Tidak ada yang mengetahui secara pasti berapa lama masa berlaku atau masa kedaluarsa menuman itu," ujarnya.

ARIEF RIZQI HIDAYAT

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya