TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 75 ribu lebih Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi terancam tak bisa mendapatkan amnesti dari Pemerintah Arab Saudi. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, proses amnesti pengurusan dokumen administrasi ini terkendala lantaran lambatnya proses yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
"Dari sisi Indonesia semua proses sudah berjalan lancar dan cepat, tapi pengurusan terkendala di jawatan imigrasi Arab Saudi," kata Jumhur saat dihubungi, Rabu, 18 September 2013.
Menurut Jumhur, proses pengurusan berkas amnesti di jawatan imigrasi Arab Saudi sangat terbatas. Arab Saudi hanya menyediakan satu hari saja untuk TKI asal Indonesia, yaitu hanya pada hari Kamis. Jumlah yang dilayani pun sangat sedikit. Rata-rata satu hari hanya melayani pengurusan 200 berkas. Padahal, kata Jumhur, jumlah TKI yang sudah mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari pemerintah melalui KBRI dan Konsulat Jenderal mencapai 88 ribu.
Berdasarkan data BNP2TKI, dari 88 ribu TKI yang sudah mendapat SPLP sebagai jaminan dari pemerintah Indonesia, belum sampai 10 persen yang bisa menuntaskan pengurusan amnesti. Hingga 7 September 2013, baru tercatat 763 TKI yang sudah mengurus amnesti dan menyatakan akan pulang ke tanah air. Sedangkan TKI yang sudah memperoleh amnesti dan melanjutkan bekerja di Arab Saudi hingga 12 September baru tercatat 5.752 orang. "Jumlah ini masih jauh dari yang kami harapkan, belum sampai 10 persen."
IRA GUSLINA SUFA
Terhangat:
Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji
Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan
Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie
Berita terkait
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi
19 Maret 2018
Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaKemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
19 Maret 2018
Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
19 Maret 2018
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaMerokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia
5 September 2017
Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria
22 Agustus 2017
Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak
Baca SelengkapnyaAkui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan
8 Agustus 2017
Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.
Baca Selengkapnya