TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi calon Direktur Jenderal Pemasyaratakan yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah sampai pada tahap tes tertulis. Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan setidaknya ada delapam kriteria yang harus dipenuhi calon yang akan menggantikan Mochamad Sueb tersebut.
"Yang pertama berintegritas. Moralnya harus betul-betul bersih, antikorupsi," katanya di gedung Kementerian Hukum, Selasa, 17 September 2013.
Kriteria lainnya, kata Denny, bisa bekerja di bawah tekanan, mampu mengambil keputusan, dan berani mengambil risiko. Meski berani, kata dia, calon itu juga mesti berpikir solutif.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kata Denny, juga harus berpikir inovatif dan kreatif. Musababnya, jumlah pegawai tak sebanding dengan warga binaan yang harus diurus. Sarana dan prasarana pun terbatas, serta anggarannya kurang.
Menurut Denny, calon terpilih juga harus memahamai masalah pemasyarakatan. Adapun syarat terakhir, sehat jasmani dan rohani. "Sehebat apapun, tapi kalau sakit gimana," ujarnya.
Dari 17 calon yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes tertulis, kata Denny, sebagian di antaranya berasal dari luar Kementerian. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat berharap yang terpilih berasal dari luar Kementerian. Sedangkan, internal Kementerian sendiri menginginkan pejabat yang dipilih berasal dari kalangan mereka saja. "Kami pastikan prosesnya terbuka, jujur, adil, tidak dikotomikan dari luar atau dalam," katanya.