Pemekaran 4 Daerah Terancam Dibatalkan

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 13 September 2013 05:48 WIB

Gamawan Fauzi. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO , Jakarta:Empat Daerah Otonom Baru (DOB) terancam dihapus status pemekarannya oleh Kementerian Dalam Negeri. Keempat daerah tersebut memiliki banyak kekurangan prasyarat menjadi daerah otonomi.

Berdasar laporan hasil evaluasi perkembangan 57 Daerah Otonom Baru tahun 2012 yang dipublikasikan awal Mei tahun ini, empat daerah termasuk kurang layak atau tidak memenuhi syarat sebagai daerah pemekaran baru. Daerah-daerah itu adalah Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nduga (Papua), Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Maybrat (Papua).

Nilai keempat daerah itu di bawah standar yakni 68 poin untuk Nias Barat, 65,7 poin untuk Nduga, 64 poin untuk Deiyai, dan 55,7 poin untuk Maybrat. Untuk mencapai status sedang atau cukup, sebuah kabupaten pemekaran harus mendapat nilai 70.

Menurut Menteri Dalam Negeri, empat daerah itu bisa saja didiskualifikasi jika tidak memenuhi persyaratan standar evaluasi Kementerian. "Bisa saja," katanya di gedung Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 11 September 2013.

Diskualifikasi terhadap empat daerah itu bisa saja menunggu selesainya revisi Undang-undang Pemerintah Daerah nomor 32 tahun 2004. Tapi bisa juga memakai Undang-undang Pemda yang belum direvisi. "Karena sebenarnya kalau soal penggabungan tak harus terkait dengan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) di RUU Pemda," katanya.

Yang dicantumkan di Desertada nanti salah satunya nanti lebih menekankan pada pengetatan prasyarat daerah pemekaran.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djoehermansyah membenarkan bahwa ada daerah yang memiliki kriteria kurang baik dalam evaluasi DOB tahun lalu. Tapi untuk diskualifikasi, katanya perlu melewati beberapa prosedur evaluasi. "Evaluasi dulu bagi DOB atau daerah yang sudah dimekarkan dari 0-3 tahun. Setiap tahun dievaluasi," katanya.

Jika dalam tiga tahun masih tidak mampu memenuhi syarat, daerah akan diberi kesempatan asistensi dengan kementerian sesuai dengan Peraturan Presiden no 59 tahun 2012 tentang Penguatan Kapasitas Daerah Otonom. Asistensi merupakan bimbingan manajemen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jika dalam asistensi gagal, daerah itu bisa masuk zona merah diskualifikasi.

FEBRIANA FIRDAUS



Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | Penembakan Polisi | Krisis Tahu-Tempe




Berita Terpopuler:
Di Twitter, Ahmad Dhani Blacklist TVOne Soal Dul
Farhat Minta Dhani Nikahi Janda Korban Jagorawi
Dapat Kabar Dul Celaka, Pacarnya Sempat Tidur Lagi

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Baca Selengkapnya