Pekerja mengisi angin pada senapan angin di rumah produksi senapan angin, Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. (27/8). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Bandung- Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan, pasca penembakan polisi yang belakangan ini marak, lembaganya tengah menertibkan sentra industri rumahan pembuatan senapan angin di Cipacing, Kabupaten Bandung. "Jangan sampai usaha home industry dipakai untuk penyimpangan, sehingga meresahkan masyarakat," kata dia di Bandung, Kamis, 12 September 2013.
Menurut dia, Direktorat Intelijen Polda Jawa Barat sudah diminta untuk mengawasi industri rumahan senapan angin Cipacing. Masalah senjata api, pengawasannya di bawah pengawasan Direktorat Intelijen. "Supaya tidak ada penyimpanga, sebaiknya data ulang semua perajin di Cipacing," kata dia.
Selain industri rumahan, lanjut dia, kepolisian juga akan mengawasi pembeli produk senapan angin di sana. Izin kepemilikan senjata api oleh warga sipil juga diperketat. "Termasuk senjata api untuk bela diri harus didaftarkan supaya kita bisa awasi penggunaannya," kata Suhardi.
Pasca peristiwa penembakan anggota polisi di depan Gedung KPK, Suhardi mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk membantu pengungkapan kasus itu. "Kita sudah perintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan," kata dia.