TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) berancang-ancang ambil langkah hukum merespons permohonan sekelompok orang kepada Mahkamah Konstitusi yang intinya meminta kekayaan Badan Usaha Milik Negara dipisahkan dari keuangan negara. "Kami masih kaji. Kemungkinan permohonan intervensi, atau permohonan baru, terpisah dari perkara yang sekarang," kata Peneliti ICW Emerson Yuntho usai menghadiri diskusi bertajuk 'Kekayaan Negara yang Dipisahkan: Apakah Tidak Termasuk Keuangan Negara?' di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis, 12 September 2013.
Perkara yang dimaksud Emerson adalah permohonan yang diajukan oleh Forum Hukum BUMN dan Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia, bahwa kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN lepas dari kekayaan negara dan keuangan negara.
ICW, kata Emerson, masih menimbang-nimbang rencananya tersebut. Sebab, jika hanya mengajukan permohonan intervensi terhadap gugatan yang ada, pihaknya tak bisa mengajukan saksi ahli dalam persidangan.
Emerson menyebut gugatan yang tengah disidangkan di MK itu berbahaya. "Kalau putusan dikabulkan, berbahaya. Ke depan, korupsi di BUMN tidak bisa ditangani KPK dan penegak hukum lainnya, tapi hanya dikenakan pidana biasa," katanya. "Karena kalau kekayaan negara terpisah dari keuangan negara, tidak ada unsur kerugian negara."
Dalam diskusi, Emerson sempat menyampaikan pendapatnya bahwa gugatan sekelompok orang itu adalah upaya untuk menghindari konsekuensi hukum dan audit BPK. "Ini bisa celaka dua belas," katanya. Emerson meminta para hakim Mahkamah Konstitusi berpikir jernih. "Ini mendorong perbaikan di BUMN atau melegalkan penyelewengan?"
Di luar perkara tersebut, menurut Emerson, ICW sedang menginisiasi penghapusan unsur kerugian negara sebagai salah satu unsur dalam tindak pidana korupsi. Tujuannya, agar penyelewengan yang terjadi di lembaga negara bisa dijerat, meski tak ada unsur kerugian negara atau tanpa perhitungan kerugian negara.
MARTHA THERTINA
Berita terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
5 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
15 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
18 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
20 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
23 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
24 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
24 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap
25 hari lalu
Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT
Baca SelengkapnyaICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas
26 hari lalu
Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
30 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca Selengkapnya