BPK: Masih Banyak Kantor Akuntan Publik Bandel  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Kamis, 12 September 2013 15:37 WIB

Hasan Bisri. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri mengungkapkan, sampai hari ini masih ada kantor akuntan publik yang bandel. Mereka tidak melaporkan temuan pelanggaran dalam laporan keuangan Badan Usaha Miik Negara (BUMN). "Kami menemukan masih ada rekayasa," kata Hasan dalam diskusi bertajuk 'Kekayaan Negara yang Dipisahkan: Apakah Tidak Termasuk Keuangan Negara?' di Gedung BPK, Kamis, 12 September 2013.

Hasan menjelaskan, salah satu modusnya, BUMN mencatatkan piutang sebagai pendapatan. Tujuannya, agar bonus untuk manajemen dan laba naik. "Ini modus yang relatif kuno masih dilakukan, sering kantor akuntan publik tidak mengoreksi atau menuliskan dalam laporan auditnya," ucapnya.

Hasan khawatir rekayasa akan makin jadi jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Forum Hukum BUMN dan Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia, bahwa kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN lepas dari kekayaan negara dan keuangan negara. "Jika gugatan ini dikabulkan, BPK tidak berwenang lagi melakukan pemeriksaan terhadap BUMN," kata dia. Artinya, BPK tak lagi berwenang mengevaluasi kantor akuntan publik yang melakukan audit terhadap BUMN.

BPK juga tak lagi berwenang memeriksa lembaga negara lainnya yang masuk kategori kekayaan negara yang dipisahkan seperti Lembaga Penjamin Simpanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), termasuk Perguruan Tinggi pelat merah. Ujung-ujungnya, keuangan daerah, pendapatan, belanja daerah, dan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan dalam BUMD juga bisa digugat untuk lepas dari keuangan negara.

Jika gugatan tersebut dikabulkan, Hasan mengkhawatirkan, komisaris, direksi, atau manajemen yang melakukan penyelewengan di BUMN dan merugikan negara juga tak bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi melainkan hanya tindak pidana umum. "Ini tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi yang kita sedang galakkan," ujarnya.

Ia mengingatkan peristiwa tumbangnya ratusan perusahaan pada krisis 1998-1999. Kantor akuntan asing menemukan banyak manipulasi transaksi yang dilakukan sejumlah perusahaan tersebut jauh sebelum krisis. Namun kantor akuntan publik yang mengaudit nyatanya selalu memberi catatan wajar tanpa pengecualian dan clear pada perusahaan yang dimaksud. "Ini baru diketahui setelah BPPN mengerahkan 10 kantor akuntan asing untuk due diligence ratusan perusahaan," katanya.

MARTHA THERTINA

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya