Polisi Jember Tilang Puluhan Pelajar tanpa SIM  

Reporter

Rabu, 11 September 2013 10:42 WIB

Seorang petugas Satlantas menghentikan seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor di jalan Pramuka, Jakarta, (10/9). Operasi razia ini dilakukan karena makin maraknya pelajar dibawah umur yang mengendarai tanpa memiliki SIM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jember - Tim Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menggelar operasi razia kendaraan bermotor khusus pelajar, Rabu pagi, 11 September 2013. Operasi dilakukan di kawasan Jalan Mastrip, yang dekat dengan beberapa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Hasilnya, dalam satu jam, tak kurang 21 pelajar ditilang.

"Mereka tidak membawa surat kendaraan dan tidak punya SIM," ujar Kepala Biro Satlantas Polres Jember, Ajun Komisaris Atang Suparta. Dia menambahkan, operasi itu digelar menyusul peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami putra bungsu musikus Ahmad Dhani di Jakarta. "Kami tidak ingin peristiwa seperti Dul terjadi di Jember," katanya.

Sebanyak 21 sepeda motor para pelajar SMP dan SMA itu pun diangkut ke kantor Satlantas Polres Jember. Adapun pengemudinya diantarkan menggunakan mobil operasi polisi ke sekolah masing-masing. Aturan yang dilanggar, kata Atang, yakni tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena masih berusia di bawah 17 tahun.

Menurut Atang, sepeda motor yang disita polisi harus diambil oleh orang tua para pelajar ke Satlantas Polres Jember. Menurut dia, kebijakan itu diambil agar orang tua tidak lagi mengizinkan anaknya membawa kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat-surat. "Orang tua mereka yang harus mengambil motor itu, dan mereka harus membawa surat-surat kendaraan," katanya.

Selain itu, orang tua para pelajar tersebut harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengizinkan anaknya membawa kendaran ke sekolah hingga cukup umur dan memiliki SIM.

Kegiatan itu, kata dia, akan terus dilakukan untuk menertibkan ribuan pelajar di bawah umur di Jember yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Dalam waktu dekat, operasi serupa akan dilakukan di sejumlah jalur lalu lintas yang biasa dilewati para pelajar.

Saat operasi itu berlangsung, tampak dua pelajar perempuan menangis tersedu-sedu. Kedua murid sebuah SMP di Jember itu mengaku malu dilihat banyak penguna jalan dan diantar ke sekolah dengan mobil patroli polisi. "Janji, Pak, besok tidak akan bawa motor lagi," ujar salah seorang pelajar itu sambil menyeka air matanya.

MAHBUB DJUNAIDY




Berita Terpopuler:
Harisson Ford Naik Meja Menteri untuk Betulkan AC
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Beredar Lagi, Video Vicky Eks Zaskia Gotik Pidato
Istana Akan Ajukan Deportasi Harrison Ford
Di Twitter, Ahmad Dhani Blacklist TVOne Soal Dul
Menhut Bantah Aksi Naik Meja Harrison Ford

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya