TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 25 imigran gelap asal Timur Tengah ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, dari salah satu hotel di daerah itu. Para imigran itu diamankan karena tidak membayar sewa di Hotel Grenia yang dipakai menginap sejak 24 Agustus-9 September 2013.
Akibatnya, pemilik hotel mengalami kerugian sekitar Rp 42,9 juta. "Mereka menginap dari Agustus sampai sekarang, tapi tidak bayar. Jadi kami laporkan polisi," kata pemilik Hotel Grenia, Antonia Pah, di Kupang, Senin, 9 September 2013.
Para imigran gelap itu menggunakan delapan kamar untuk menampung 25 orang yang sebelumnya ditampung di bekas Kantor Imigrasi Kupang, setelah ditangkap di sejumlah lokasi, seperti Sabu dan Rote Ndao. "Mereka menggunakan delapan kamar untuk menginap," kata Antonia.
Antonia mengatakan, para imigran gelap mengaku tidak punya uang, karena harta kekayaan mereka disita oleh pihak Imigrasi Kupang. "Kami diberikan jaminan biaya penginapan akan dibayar oleh pihak imigrasi, namun sampai hari ini tidak terealisasi," katanya.
Para imigran tersebut kemudian dievakuasi kembali ke bekas kantor Imigrasi Kupang. Adapun Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Silvester Sililaba, belum berhasil dihubungi wartawan untuk dimintai konfirmasi.