Kuasa Hukum Ny. Agian Tetap Lanjutkan Gugatan

Reporter

Editor

Selasa, 16 November 2004 05:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan dan Persaudaraan Korban Sistem Kesehatan Iskandar Sitorus selaku Kuasa Hukum Ny. Agian Isna Nauli, pasien dugaan malapraktek, menyatakan tetap akan melanjutkan gugatan pidana terhadap tuduhan janji palsu Menteri Kesehatan Siti Fadhilah Supari meski Menkes mengaku telah membayar tagihan biaya Ny. Agian di RSCM. Karena telah melakukan kebohongan publik atau dalam laporan kepolisian perbuatan tidak menyenangkan telah terjadi, kata dia saat dihubungi Senin (15/11).Iskandar menegaskan, tidak ada konsekuensi jika Menkes telah melaksanakan janjinya tuntutan akan dicabut. Kita lihat saja. Selain gugatan perdata, gugatan pidana kan akan maju. Artinya biarkan saja Menkes bicara seperti itu tapi gugatan kita tetap maju, ujarnya.Menurutnya, gugatan pidana harus diselesaikan melalui konsekuensi hukum bukan konsekuensi politis atau konsekuensi humanis. Tetap (saya lanjutkan). Kalau saya tetap melalui penyidik. Saya akan bujuk Hasan Kesuma melakukan itu, kata Iskandar.Ia menegaskan, meski Menkes telah melaksanakan janjinya, namun dalam kurun waktu saat berjanji hingga akhirnya dilaporkan telah terjadi tindak pidana tidak menyenangkan itu. Jadi dia sudah menyelesaikan janjinya hanya waktunya tidak tepat. Setelah dilaporkan baru dilaksanakan. Berarti negara harus menyelesaikan itu. Polisi harus memeriksa itu dulu, ujar Iskandar. Ia menambahkan, Menkes jika kemudian menepati janjinya itu karena ditekan supaya menepati janji. Kita bicara hukum saja. Mungkin minggu depan akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan, ujarnya. Sebelumnya, Sabtu (13/11) lalu usai Rakor Kesra, Menkes menyatakan telah membayar tagihan Ny. Again sehingga menurutnya gugatan bahwa dirinya telah melakukan janji palsu tidak benar. Saya kira tidak bisa orang (menuduh) seperti itu, orang saya membayar. Dia menuduh berdasarkan apa? Kertas tagihan itu yang keluarin siapa saya tidak tahu. Itu satu hal yang rutin untuk pasien-pasien VIP, kata Menkes.Sementara Direktur RSCM Dr. Merdias Almatsier saat itu (13/11) juga menyatakan bahwa permasalahan biaya Ny. Agian telah selesai. Masalah pembayaran itu kan diselesaikan melalui mekanisme kami. Kami kan 1 unit. Depkes akan membayar jika kami mengajukan klaim. Masalah ini telah selesai, ujarnya.Badriah - Tempo

Berita terkait

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

4 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

8 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

11 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

13 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

16 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

19 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

25 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

25 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya