Jaksa Kembalikan Berkas Sisca Yofie ke Polisi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 9 September 2013 16:54 WIB

Sisca Yofie memeluk saat menangkap dua orang penjambret tasnya dalam rekonstruksi pembunuhan Sisca oleh dua orang tersangka di depan rumah kostnya di Setra Indah Utara, Bandung, Jawa Barat, (22/8). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Febri Adriansyah, mengatakan berkas kasus pembunuhan Franceisca 'Sisca' Yofie belum lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan pun segera mengembalikan berkas Sisca Yofie ke penyidik Polrestabes Bandung.

Keputusan untuk mengembalikan berkas ke penyidik tersebut dipastikan setelah tim kejaksaan mengekspos perkara pembunuhan sadis Sisca Yofie dihadapan pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 9 September 2013.

"Berkas belum bisa kami nyatakan lengkap (P-21) dan akan segera dikembalikan ke penyidik. Kami juga berikan beberapa petunjuk apa saja yang harus dilengkapi (oleh penyidik)," ujar Febri seusai gelar perkara di kantor pidana umum, Senin, 9 September 2013.

Beberapa petunjuk tersebut antara lain terkait alat bukti kasus pembunuhan mantan kepala cabang perusahaan leasing mobil tersebut. Tujuannya antara lain agar jaksa penuntut kelak bisa menjelaskan lengkap kasus itu di hadapan majelis. "Juga supaya bisa menjawab pertanyaan publik terkait kejanggalan-kejanggalan kasus ini," kata Febri.

Alat bukti yang harus dilengkapi dan dipastikan itu, kata dia, antara lain hasil visum dokter forensik tentang penyebab kematian korban. Juga alat bukti terkait dugaan terseretnya tubuh Yofie akibat rambutnya masuk dan melilit gear sepeda motor para tersangka.

"Hasil visum dokter memang sudah ada, tapi harus dipastikan lagi. Untuk itu, (alat bukti rambut korban masuk gear) mungkin perlu tes DNA korban juga. Hasil tes DNA itu yang belum ada," kata Febri. Alat bukti lain yang harus dilengkapi, menurut dia, juga meliputi keterangan para saksi dan tersangka.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung, Abun Hasbulloh, menambahkan bahwa berkas Yofie diterima Kejaksaan dari penyidik pada 30 Agustus lalu. Adapun informasi bahwa berkas belum lengkap dan harus dilengkapi, sudah dia sampaikan kepada penyidik pada Kamis 6 September lalu.

"Namun untuk mengembalikan berkas ke penyidik kan harus dilengkapi petunjuk-petunjuk apa saja yang harus dilenglapi," kata Abun. Ekspos di kejaksaan tinggi, kata dia, untuk mencapai kesepakatan dengan pimpinan bahwa berkas belum bisa dinyatakan lengkap.

ERICK P. HARDI




Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani|
Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam



Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi











Advertising
Advertising

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

15 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

20 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

21 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

22 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya