Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kanan) bersama Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (ketiga kiri) melihat barang bukti yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Dari sidak tersebut ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga bahan pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, alat pencetak ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya yang ditemukan di bagian ruang bengkel kerja (workshop). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu, mengatakan segera mendalami temuan pesta sabu di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung.
Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan akan memeriksa para narapidana terkait pesta sabu di Lapas tersebut. "Kami mendalami dari mana masuknya sabu itu," ujar Krisbanu ketika dihubungi, Jumat, 6 September 2013.
Menurut dia, bisa jadi narkotika tersebut dilempar dari luar Lembaga Pemasyarakatan. "Pernah terjadi, bola tenis dilempar dari luar, ternyata isinya narkoba," ujarnya.
Krisbanu menjelaskan, tembok Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung hanya setinggi lima meter sehingga memungkinkan narkotika dilemparkan dari sisi luar dinding Lapas yang lokasinya tidak jauh dari jalan raya.
Kepala Badan Narkotika Jawa Barat, Brigadir Jenderal Anang Prananto mengatakan, terbongkarnya bisnis narkotika dari dalam LP Banceuy berawal dari penangkapan AR di Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat. Dari AR, polisi menyita sebuah tas berisi 14 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bervariasi serta satu kantung plastik sekitar 914,8 gram.
"Semua sabu dan Ganja yang ada di tangan AR adalah milik bosnya, Bonar, narapidana yang mengendalikan jual-beli narkoba dari dalam Lapas Narkoba Banceuy," tutur Anang. Saat digerebek, ternyata Bonar sedang pesta sabu dengan empat kawannya di dalam sel.