Anggaran BOS SMA Cair, Kepala Sekolah Bingung  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 6 September 2013 15:46 WIB

KPK bersama aktivis mahasiswa melakukan aksi kampanye Awasi Penggunaan dana BOS di Mataram (14/5). TEMPO/ SUPRIYANTHO KHAFID

TEMPO.CO, Bandung - Anggaran Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (RBOS) dari pemerintah untuk sekolah menengah atas (SMA) periode Januari-Juni 2013 sudah cair pada Agustus lalu. Namun, sejumlah kepala SMA di Kota Bandung mengaku bingung karena masa penggunaannya sudah lewat. "Sementara dananya tidak kami pakai dulu, takut salah pakai," ujar Kepala SMA Karya Pembangunan II Bandung, Iyan Hasbian, Jumat, 6 September 2013.

Menurut Iyan, rekening sekolahnya di BNI terisi dana RBOS setelah Lebaran pada Agustus lalu. Jumlahnya sebesar Rp 24 juta untuk siswa sebanyak 400 orang.


Sesuai ketentuan Direktorat Pembinaan SMA di Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, alokasi dana RBOS SMA periode Januari-Juni 2013 per sekolah dihitung berdasarkan jumlah seluruh siswa tahun ajaran 2012/2013. Satuan biayanya (unit cost) sebesar Rp 60 ribu per siswa per bulan. "Dana RBOS itu harusnya dipakai untuk semester lalu, kenapa baru cair sekarang, saya tidak tahu," ujarnya.

Kalaupun boleh dipakai untuk semester sekarang, kata Iyan, jumlah total siswanya telah berubah. Pada semester sekarang, total siswanya berjumlah 200-an orang, atau berkurang dari semester lalu. "Sisanya akan dikemanakan kalau bisa dipakai sekarang, saya juga bingung," katanya.


Adapun Kepala SMAN 1 Bandung, Cucu Saputra, mengatakan sekolahnya malah belum dapat dana RBOS periode Januari-Juni 2013. Kabar dari bendahara sekolah, dana itu baru akan seminggu atau dua minggu lagi masuk rekening sekolah, sekitar Rp 60 juta. Bagi sekolah di kawasan Jalan Dago itu, persoalan besarnya bukan keterlambatan dana. "Tapi pertanggungjawaban secara administrasi untuk pemakaian Januari-Juni, tapi baru turun sekarang," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, Iwan Hermawan, mengatakan keterlambatan dana RBOS itu perlu dipertanyakan. "Apakah ada penyalahgunaan wewenang atau indikasi korupsi," ujarnya.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyudin Zarkasyi menyatakan pengiriman dana RBOS dan BOS dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening tiap sekolah. Soal keterlambatan dan kebingungan kepala sekolah, dia mengaku belum tahu. "Saya akan cek ke pusat dulu," katanya.

ANWAR SISWADI



Topik Terhangat
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Penerimaan CPNS | Suriah Mencekam

Berita Terpopuler
Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky
Ahok: Tiada Ampun bagi Kopaja Ugal-ugalan
Hukuman Serda Ucok: 11 Tahun Bui dan Dipecat

Advertising
Advertising

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya