Sudi Silalahi Layak Diperiksa Terkait Hambalang
Jumat, 6 September 2013 09:18 WIB
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Muchtar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang. Sudi sebelumnya disebut pernah mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Adhyaksa Dault, untuk memindahkan proyek sport center dari Senayan ke Hambalang. “Sudi perlu dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK agar terang duduk persoalannya,” kata Zainal saat dihubungi, Jumat, 6 September 2013.
Pemanggilan Sudi, kata Zainal, perlu untuk mengkonfirmasi sejumlah keterangan di balik pemindahan proyek. “Pemanggilan belum tentu berarti negatif karena sifatnya klarifikasi.” Menurut Zainal, pemanggilan Sudi dibutuhkan KPK untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perluasan proyek Hambalang sehingga pengerjaanya meningkat dari proyek tahun tunggal menjadi proyek tahun jamak. KPK juga perlu memastikan apa motif di balik keinginan Sudi memindahkan proyek ke Hambalang. “Siapa tahu karena memang situasinya saat itu memang perlu dipindah atau karena memang ada kongkalikong dalam prosesnya.” Zainal berharap KPK bergerak cepat dalam mengembangkan dan memproses korupsi Hambalang yang disebut Badan Pemeriksa Keuangan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 463 miliar. Selain itu, KPK juga harus tetap netral dan jernih melihat posisi dan keterlibatan sejumlah orang yang disebut-sebut terlibat dalam kasus Hambalang. Sebelumnya, sumber Tempo menyebutkan Sudi disebut pernah memarahi Menteri Olahraga Adhayaksa Dault agar ada pemindahan sport center dari Senayan ke Hambalang . Cekcok terjadi menjelang rapat kabinet yang digelar 1 Februari 2008. Saat itu Adhyaksa menolak mentah-mentah permintaan Sudi. Alasannya, sport center Hambalang tak masuk dalam program kementerian dan luasnya hanya 32 hektare. Adhyaksa saat dikonfirmasi menolak membahas cekcok itu. Sedangkan Sudi membenarkan pernah mengusulkan pemindahan proyek. Akan tetapi, bukan dari Senayan ke Hambalang, melainkan ke Cisarua. Namun, rencana itu batal karena terbentur pembebasan lahan. IRA GUSLINA SUFA Berita Terpopuler Lainnya:Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok Dalam Lima Bulan, Fathanah Beli 3 Mobil Mewah
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca Selengkapnya
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca Selengkapnya
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
54 menit lalu
54 menit lalu
1 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu